“Penambahan unit tapping box harusnya bisa dimaksimalkan sesegera mungkin. Sebab dua pekan ke depan, menjelang Ramadan dan Idul Fitri, Kota Cirebon sudah mulai didatangi pengunjung dari luar daerah,” kata dr Doddy.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengendalian Pajak Daerah BPKPD, Hermilian Eka mencatat masukan serta penekanan yang disampaikan Komisi II, untuk segera dilakukan. Terlebih mengenai upaya pencegahan kebocoran PAD dengan pemasangan alat tapping box sebagai unit alat rekam transaksi.
Untuk mekanisme, kata Eka, pengajuan pemasangan tapping box ini diajukan oleh BPKPD kepada Kantor Cabang BJB Cirebon. Untuk selanjutnya, diteruskan ke kantor pusat BJB untuk direalisasikan. Dan pihaknya akan segera memproses mekanisme itu.
Baca Juga:Ramai-ramai Aktivasi IKD, Kini Identitas Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Sudah DigitalJalan Rusak Tambah Parah, DPUTR Minta Warga Kota Cirebon Sabar
“Ini (penambahan tapping box, red), kami menargetkan sebelum Ramadan ini sudah ada pengajuan agar bisa segera dipakai wajib pajak di Kota Cirebon. Kami juga akan intensif berkoordinasi dengan Komisi II,” kata Eka. (*)