“Nanti akan ada rapat di KPU Provinsi soal sinkronisasi anggaran. Karena tahapan pilkada beririsan dengan pilgub,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui, untuk skema pencadangan dana pilkada, melenceng dan tidak sesuai dengan skema yang diatur dalam perda. Namun ia memastikan, anggaran sejumlah nominal yang dibutuhkan, akan siap saat akan digunakan nanti.
“Dana cadangan aman, meskipun di 2022, dari 7 miliar itu tidak masuk. Namun akan kita penuhi di 2023 ini bersama yang gagal bayar. Untuk sisanya, 18 miliar sudah ada di APBD murni (APBD 2023, red). Sisanya 4 miliar di perubahan APBD. Jadi pas, akan terpenuhi saat akan digunakan,” tegas Agus.
Baca Juga:Pertama di Cirebon! ‘Klinik Sehati Medika Pratama’ Rasa Hotel Bintang 5, Tetap Layani Peserta BPJSSeleksi Paskibraka Kota Cirebon Tahun 2023 Dimulai, Ini 7 Tahapan yang Harus Dilalui
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH mengatakan, Pilkada Kota Cirebon masuk dalam jadwal tahun 2024. Maka mau tidak mau, pemkot harus memenuhi pembentukan dana cadangan.
“Kondisi keuangan daerah saat ini memang berat. Maka saya melihat ada dua opsi. Apakah pemenuhan dana cadangan akan diselesaikan pada tahun 2023, atau diperpanjang sampai APBD 2024,” ungkap Dani. (*)