RAKCER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 3 hari berada di Cirebon. Banyak spekulasi yang muncul. Apakah sedang mengintai pejabat atau mau ada tangkap tangan.
Setelah ditelisik, ternyata KPK di Cirebon bukan dalam rangka mengintai pejabat atau mau tangkap tangan. Tetapi, memeriksa barang sitaan yang dititipkannya di Cirebon.
Bahkan, hampir 100 persen barang bukti atau disebut barang sitaan yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon adalah titipan dari KPK, atas perkara TPPU eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Baca Juga:PROMO KERETA API: Ada Tiket KA Gratis di Program ‘Undian Trip and Win’, Ini KetentuannyaDamkar Pastikan Kota Cirebon Bebas Kebakaran, dengan Syarat…
KPK di Cirebon selama tiga hari, sejak Selasa tanggal 14, sampai 16 Maret 2023. Mengingat benda sitaan yang harus diperiksa tidak sedikit. Bahkan aset berbentuk lahan dan bangunan mencapai 100 titik.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan aset sitaan tersebut, dipimpin langsung Kasatgas Pemeriksaan Barang Bukti KPK, Achmad Faisal didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Cirebon, Ari Siswoyo.
“Ada sejumlah aset hasil sitaan kami (KPK, red) yang dititipkan di Rupbasan Cirebon. Dan hari ini kita periksa, selama tiga hari,” kata Achmad Faisal singkat, Kamis 16 Maret 2023.
Sementara itu, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan pada Rupbasan Kelas I Cirebon, Ari Siswoyo menjelaskan, pemeriksaan aset sitaan yang dititipkan, secara rutin dirawat oleh pihaknya. Namun pada kesempatan kali ini, KPK turun langsung untuk memeriksa aset-asetnya titipannya di Cirebon.
Pemeriksaan dan perawatan, lanjut Ari, memang menjadi tugas pihaknya. Karena barang sitaan yang dititipkan, harus tetap terjaga nilainya. Sehingga sampai saatnya dikembalikan nanti, tidak ada penurunan nilai aset.
“Kami melakukan pemeriksaan aset, bertujuan agar selalu terjaga nilai aset dari barang sitaan itu. Tidak boleh berkurang sama sekali,” ungkap Ari.
Disebutkan Ari, salah satu aset sitaan KPK yang dititipkan kepada Rupbasan dan langsung diperiksa, adalah aset berbentuk gedung rumah di Kelurahan Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon.
Baca Juga:Jelang Tahun Politik 2024, Ini Pesan Said Aqil Siroj Untuk Warga CirebonSeleksi Calon Paskibraka 2023 Kota Cirebon Janggal, Ortu Peserta Ancam Menggugat
Saat diperiksa bersama, KPK dan pihak Rupbasan, aset rumah mengalami kerusakan di bagian pintu. Sehingga saat itu pula langsung dilakukan perbaikan.
“Saat diperiksa, ada yang rusak. Tim dari KPK melakukan pergantian kunci rumah. Karena sebelumnya mengalami kerusakan,” kata dia.