Ditambahkan Ari, selain secara rutin dilakukan perawatan oleh Rupbasan, aset sitaan termasuk milik KPK, pihaknya pun meminta kepada unsur pemerintahan setempat, dalam hal ini kelurahan sampai RT dan RW, agar ikut melakukan pengawasan. Setidaknya agar aset sitaan terhindar dari pihak-pihak jahil yang bisa menyebabkan aset sitaan rusak, atau mengalami penurunan nilai aset. (*)