“Kalau sudah mengerti resikonya, kami di KBI menjamin pelaksanaan transaksi itu berjalan dengan baik,” kata Budi.
4. Cek di Website Bapebti atau SITNa
Budi melanjutkan, cara yang bisa dilakukan calon investor agat tahu mana saja pialang berjangka komoditi yang legal di Indonesia bisa cek di website Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atau Sistem Informasi Transaksi Nasabah (SITNa).
Terdapat beragam informasi yang terpercaya yang dapat dijadikan rujukan bagi calon investor yang ingin memulai bisnis di pialang berjangka komoditi.
Baca Juga:Buka Akses Komunikasi Publik, Kemenag Siap Dikritik MasyarakatPasca Sarjana IAIN Cirebon Teken Kerja Sama dengan The University of Kitakyushu Jepang
“Inilah pentingnya edukasi dan sosialisasi dan edukasi para investor akan mengetahui legalitasnya, berizin nggak, bener nggak kontraksinya, aman nggak dananya, bayar pajak nggak perusahannya. Agar tidak terjebak dan tidak seperti yang sudah dialami,” kata Budi.
5. Pilih PT EWF, Pialang Legal dan Aman
Direktur Utama PT Equityworld Futures (EWF), Agung Kurniawan menjelaskan, di antara banyak faktor yang mampu meminimalisir resiko rugi bisnis di pialang berjangka komoditi ialah badan usaha.
Menurut Budi, badan usaha atau perusahaan pialang memegang peranan penting bagi investor. Sebab perusahaan pialang bisa mengarahkan investor mengenai hal teknis trading.
Nah PT EWF adalah perusahaan pialang berjangka komoditi yang dapat dipilih, legal dan profesional. PT EWF telah menjangkau ribuan nasabah dari seluruh Indonesia sejak tahun 2005.
Komoditas yang dijual ialah locogold (LGD) atau emas online. Komoditas ini begitu diminati oleh investor Indonesia. Sebab, emas cenderung tahan terhadap fluktuasi harga global.
Selain itu, PT EWF juga punya fasilitas mumpuni dan terkini guna memperbesar kemungkinan untung pada setiap transaksi yang dilakukan.
Investor dapat melakukan transaksi kapanpun dimana pun tersedia grafik harga komoditas terkini, mudah dijalankan, terpantau, dan penarikan modal yang aman dan tergaransi. (*)