Kemudian, literasi wakaf uang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ketika masyarakat sudah paham arti dari wakaf uang NU diharapkan akan menumbuhkan minat wakaf uang.
Sebab, sebagian orang belum mengenal akan wakaf uang. Sebagian orang hanya mengerti jika penggunaan uang hanya untuk sedekah, padahal bisa untuk wakaf.
Sedangkan wakaf uang itu barang yang diwakafkan tidak boleh berkurang, maka uang wakaf ini menjadi DAUN.
Baca Juga:Keunggulan Pakaian Polos Berbahan Katun, Tetap Adem saat Cuaca PanasAlumni Prodi Pariwisata Syariah IAIN Cirebon Siap Penuhi Kebutuhan SDM Profesional Pariwisata Halal
Prof Suteja juga berharap, pasca seminar ini, khususnya di internal IAIN Cirebon, mulai dari dosen hingga ke atas bisa memulai menumbuhkan DAUN dan membangun Waqaf uang. (*)