Adapun kafaratnya yakni berpuasa berturut-turut selama dua bulan. tatpi, jika tidak mampu maka dapat member makanan pokok sejumlah satu mud atau 0,6 kilogram beras kepada 60 orang fakir miskin.
6. Mengalami ganggua jiwa ( Junun)
Saat sedang menjalankan puasa dan mengalami gangguan jiwa maka puasanya batal dan harus mengqadhanya jika sudah sehat kembali.
7. Murtad
Hal yang dapat membatalkan puasa selanjutnya adalah mengingkari keesaan Allah SWT. Maka orang tersebut dihukumi batal
8. Memasukkan obat melalui slah satu dari dua jalan
Baca Juga:Apa Benar Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan, Penyebab dan Cara MencegahnyaMudah dibuat, Berikut 5 Rekomendasi Resep Oseng-Oseng Sederhana di Bulan Ramadhan
Seseorang akan batal puasanya jika melakukan pengobatabn dan memasukkan benda melalui jalan qubul dan dubur. Seperti pengobatan ambient atau orang yang sedang sakit dan memasang keteter urine, suntikan atau hal lainnya yang masuk dalam makna makan dan minum.
Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, sehingga kita harus diperhatikan ketika menjalankan ibadah puasa.