Sedangkan Pengertian sedekah yang kedua yaitu secara terminologi shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala dari Allah Swt.
Sedekah merupakan pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang membutuhkan, ataupun pihak-pihak  yang berhak menerima sedekah, tanpa disertai imbalan. Sedekah atau yang dalam bahasa Indonesia sering dituliskan dengan sedekah memiliki makna yang lebih luas lagi dari zakat dan infak. (*)