RACKER.ID – Apa saja kira-kira yang dapat membatalkan puasa? Ketika mengingat puasa, kemungkinan besar yang teringat adalah menahan haus dan lapar dari tibanya waktu subuh hingga terbenamnya matahari.
Faktanya, puasa bukan hanya tentang tidak minum atau makan seharian. Ibadah yang termasuk wajib bagi umat Islam ini memiliki tantangan lain
Dalam Alquran Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar selalu bertaqwa,” (QS Al-Baqarah: 183).
Baca Juga:4 Kelebihan Vivo V27 5G dari Segi Kamera yang Super CanggihTrailer dan Streaming Film Anime Tensei shitara Slime Datta Ken Movie: Guren no Kizuna-hen
Dalam menjalankan puasa baik puasa wajib dalam bulan Ramadhan maupun sunnah seorang muslim tidak hanya menahan hawa dan nafsu saja.
Namun ada beberapa hal yang perlu dihindari agar pahala yang didapatkan tetap penuh. Seorang muslim harus menghindari hal – hal yang dapat membatalkan puasa.
Berikut 5 Hal yang dapat Membatalkan Puasa :
1. Muntah dengan disengaja
Ketika perut kosong, ada kemungkinan muncul rasa mual dan ingin muntah. Hal ini semakin menjadi-jadi kalau kamu ada di perjalanan yang panjang atau ruangan yang dingin.
Jika ingin muntah, maka sebaiknya dikeluarkan daripada menahannya dan membuat kondisi badan semakin tidak prima.
Muntah bisa membatalkan puasa, namun itu hanya berlaku bagi muntah yang disengaja. Apabila muntah terjadi secara alami, kamu tidak perlu membayar puasa dan boleh melanjutkan puasa apabila sanggup.
Ketentuan ini disampaikan dalam hadits riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi yang memiliki arti:
“Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha.”
Baca Juga:Desain Minimalis Identik dengan Apa? Simak 4 Hal IniApa Saja Ciri Desain Interior Modern? 3 Hal ini Wajib Kamu Tahu
2. Berjimak
Hal-hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah berhubungan suami istri tidak pada waktunya. Jika sengaja berhubungan seksual di siang hari saat puasa, bukan hanya batal tapi juga dikenai denda atas perbuatannya.
Allah SWT berfirman:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.