RAKCER.ID – Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2022 kepada DPRD dalam forum paripurna, Jumat 24 Maret 2023. Ditindaklanjuti dengan ekspose LKPj di hadapan pimpinan DPRD dan pansus.
Dikomandoi langsung oleh sekretaris daerah, semua kepala perangkat daerah ikut hadir dan menyampaikan ekspose LKPj capaian kerja di gedung DPRD, Senin 27 Maret 2023.
Meskipun baru menyampaikan ekspose LKPj secara umum, belum diteliti secara mendalam, dan sampai proses klarifikasi kepada perangkat daerah, namun LKPj yang disampaikan mendapatkan sorotan tajam dari DPRD.
Baca Juga:Terpidana Mati Herry Wirawan Huni Lapas Kelas I Cirebon, Sekarang Ikuti Program PsikoterapiSah! Kota Cirebon Punya Perda Penyelenggaraan Adminduk
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah langsung memberikan kritik tajam terhadap ekspos LKPj 2022 yang secara umum disampaikan pemkot.
“Rekomendasi LKPj harus benar-benar dijadikan sarana atau bahan yang harus diselesaikan. Tidak hanya menjadi catatan yang disimpan di bawah laci,” ungkap Andru.
Pada ekspose tersebut, lanjut Andru, dari berpuluh-puluh rekomendasi LKPj yang disampaikan DPRD untuk menjadi catatan dari LKPj di tahun 2021, disampaikan sudah rampung semua pada tahun anggaran 2022.
Namun ternyata, sambung Andru, setelah sepintas dikroscek kepada masing-masing komisi di DPRD, faktanya masih banyak laporan yang tidak sinkron.
Secara mendetail, lanjutnya, ia pun belum menerima laporan dari komisi-komisi, karena baru disampaikan ekspose secara umum dari eksekutif.
Pada LKPj tahun lalu, penekanan diberikan, bahwa catatan-catatan rekomendasi terhadap LKPj harus dijawab dan ditindaklanjuti dengan dilaporkan kepada masing-masing komisi. Dengan tujuan, supaya dalam LKPj selanjutnya tidak kembali terulang dan menjadi catatan yang sama.
“Saya minta catatan rekomendasi LKPj 2021, sampaikan hasilnya dari rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti ke komisi. Karena LKPj tahun selanjutnya juga akan berkomunikasi dengan komisi. Sehingga catatannya tidak muncul lagi. Kalau benar-benar sudah teratasi,” jelas Andru.
Baca Juga:Azis-Eti Tak Perlu Buat LKPj Akhir Masa Jabatan, Cukup Sampaikan Ini…IPNU-IPPNU Buka Komisariat di ITEKES Mahardika Cirebon
Maka dari itu, laporan dan ekspose LKPj secara umum yang disampaikan oleh Sekda, dimana dilaporkan, semua rekomendasi pada LKPj 2021 dan catatan-catatannya sudah diselesaikan, DPRD akan kroscek kembali secara mendetail ke komisi-komisi.
Apakah catatan di LKPj 2021 selesai atau tidak. Karena kalau belum dilaksanakan, maka akan dimasukan kembali untuk rekomendasi LKPj 2022, dan setidaknya menurunkan performa pemkot.