RAKCER.ID – Bagaimana hukum membaca Al-Quran di HP bagi wanita yang sedang haid? Di zaman yang serba digital ini, hidup semakin praktis sebab inovasi baru selalu hadir untuk memudahkan aktivitas manusia, salah satunya yaitu aplikasi Al-Quran digital. Aplikasi yang berisikan mushaf 30 juz ini disusun secara sistematis dan komprehensif.
Sebagian ulama menganggap Al-Quran digital berbeda dengan mushaf Al-Quran sungguhan. Namun, sebagian yang lain justru menganggapnya sama. Karena khilafiyah itulah, muncul pertanyaan terkait hukum membaca Al-Quran di HP bagi wanita yang sedang haid.
Jika sedang dalam keadaan haid, seorang wanita haram hukumnya untuk mengerjakan ibadah seperti sholat dan puasa, baik sunnah apalagi wajib.
Baca Juga:INFO LOKER! Buruan Ikuti Program Rekrutmen PT SIER Periode Maret April, Terdapat 14 Posisi!SEGERA INSTALL! Ini Dia 7 Aplikasi Lowongan Pekerjaan Terbaik 2023 yang Perlu Kamu Coba
Tidak hanya itu, wanita haid juga dilarang untuk menyentuh mushaf Al-Quran. Sebab, Al-Quran adalah kitab suci sehingga kalau mau menyentuhnya juga harus dalam keadaan suci.
Lalu bagaimana hukum membaca Al-Quran melalui HP bagi wanita yang sedang haid?
Berikut Pendapat Beberapa Ulama Mengenai Hukum Membaca Al-Quran di HP Bagi Wanita yang Sedang Haid!
Secara umum, Mazhab Hanafi tidak memperbolehkan perempuan haid membaca Al-Quran. Namun, ada pengecualian bagi kondisi tertentu seperti membaca Al-Quran dengan niat berdzikir atau hanya membaca potongan ayatnya saja.
Berbeda dengan Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki justru memperbolehkan perempuan yang sedang haid untuk membaca Al-Quran. Sedangkan Mazhab Syafii mengaturnya dengan sangat ketat.
Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu memaparkan bahwa haram hukumnya bagi Muslimah yang haid membaca Al-Quran. Menurutnya, masa haid yang hanya berlangsung selama beberapa hari tidak akan membuat seseorang lupa akan hafalan Al-Qurannya.
Sementara, mayoritas ulama Mazhab Hambali tidak melarang perempuan haid membaca Al-Quran. Ketetapan ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib: “Tidaklah Nabi melarang seseorang membaca sesuatu pun dari Al Quran selama dia tidak dalam keadaan junub.”
Dari penjelasan para imam tersebut, barulah bisa diambil hukum khusus yang membahas tentang kebolehan wanita haid membaca Alquran di HP.
Baca Juga:Simpel, 5 Cara Membungkus Parcel yang Mudah dan Anti Ribet!Simak di Sini! Karakteristik Rumah Minimalis dan 4 Keuntungan Jika Kamu Membelinya!
1. Hukum Membaca Al-Quran di HP Bagi Wanita Haid menurut Ustadz Khalid Basalamah