Dalam Channel Youtube KHB Official, beliau menyebutkan : “Masih menjadi perkara khilafiyah di antara para ulama, namun mayoritas membolehkannya. Ini karena aplikasi Alquran digital tidak dianggap sebagai mushaf Alquran sungguhan.”
Pendapat ini diperkuat oleh cerita Syeikh Hussaimin rahimahullah yang pernah ditanya oleh seseorang tentang kebolehan membawa HP yang di dalamnya ada aplikasi Alquran ke kamar mandi. Kemudian Syeikh Hussaimin pun membolehkannya.
2. Hukum Membaca Al-Quran di HP Bagi Wanita Haid menurut Ustadz Abdul Somad
Baca Juga:INFO LOKER! Buruan Ikuti Program Rekrutmen PT SIER Periode Maret April, Terdapat 14 Posisi!SEGERA INSTALL! Ini Dia 7 Aplikasi Lowongan Pekerjaan Terbaik 2023 yang Perlu Kamu Coba
Ustadz Abdul Somad dalam ceramah singkatnya membagi hukum membaca Alquran di HP saat haid menjadi dua jenis. Pertama, dibolehkan dengan syarat untuk mengulang hafalan atau murojaah. Kedua, diperbolehkan bagi guru tahfidz di pesantren atau sekolah Islam.
Namun, bagi guru tahfidz, hanya diperbolehkan membacanya dengan cara dipotong atau dipangkas. Tidak boleh membaca ayat Al-Quran secara utuh sama seperti orang yang suci secara zahir (tidak berhadas).
3. Hukum Membaca Al-Quran di HP Bagi Wanita Haid menurut Syekh Ali Jaber
Menurut Syekh Ali Jaber, wanita haid diperbolehkan untuk Membaca Al-Quran lewat HP. Karena Membaca Al-Quran lewat HP berarti menyentuh HP, bukan menyentuh mushaf Al-Quran secara langsung.
“Silahkan pegang HP dan baca Al-Quran, karena disitu berarti anda menyentuh HP, bukan Al-Quran,” jelas Syekh Ali Jaber dikutip dari kanal YouTube miliknya.
Syekh Ali Jaber menambahkan, wanita yang boleh membaca ialah yang sudah terbiasa Membaca Al-Quran, bukan wanita yang tidak pernah membaca, lalu ingin membaca ketika sedang haid saja.
4. Hukum Membaca Al-Quran di HP Bagi Wanita Haid menurut Buya Yahya
Baca Juga:Simpel, 5 Cara Membungkus Parcel yang Mudah dan Anti Ribet!Simak di Sini! Karakteristik Rumah Minimalis dan 4 Keuntungan Jika Kamu Membelinya!
Buya Yahya menegaskan, wanita yang sedang haid atau nifas tetap tidak diperbolehkan membaca Al-Quran meskipun lewat aplikasi di Handphone.
Larangan ini kata Buya Yahya karena membuka aplikasi Al-Quran di HP sama saja dengan membuka mushaf atau lembaran Al-Quran secara fisik. (*)