Yang terpenting di masa mudik ini, dan yang sering dipertanyakan masyarakat, BPJS Kesehatan juga memastikan, selama mudik lebaran, peserta dapat mengakses layanan di seluruh
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Bahkan lebih mudah, saat ini, untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan, peserta cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mereka bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, dan tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat, dan ini sudah berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
“Apabila peserta berada di luar daerah tempat asal FKTP-nya, mereka masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar,” ujarnya.
Baca Juga:2 Ketua Fraksi DPRD Kota Cirebon Minta Paripurna Diskorsing, Ada Masalah Apa?Misi Mahfuz Sidik Untuk Partai Gelora, Rebut Kembali Kursi Dapil Jabar VIII
“Apalagi dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” sambung dia.
“Kalau peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, bisa menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP),” jelas Ghufron.
Ditambahkan Ghufron, guna memastikan peserta JKN bisa menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga mendirikan Posko Mudik di lima titik, ditambah satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Lima Posko Mudik BPJS Kesehatan ditempatkan di Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo serta Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Sementara satu Posko Arus Balik ditempatkan di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.
“Di posko mudik, pemudik bisa mendapatkan berbagai layanan yang disiapkan, mulai dari konsultasi dan pemeriksaan kesehatan, pijat relaksasi, penyediaan obat-obatan hingga pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency. Ada juga ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut,” tambah Ghufron. (*)