Sengketa Lahan Objek Wisata Linggarjati, Pemkab Kuningan-BBKSDA Jabar Bentuk Tim Terpadu

objek wisata linggarjati
PEMBAHASAN. Bupati Kuningan, H Acep Purnama memimpin rapat pembahasan sengketa batas wilayah objek wisata Linggarjati dengan BBKSDA Jabar. /rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.IDPemkab Kuningan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar berupaya menyelesaikan polemik sengketa batas wilayah di Objek Wisata Linggarjati.

Pemkab Kuningan dan BBKSDA Jabar sepakat untuk membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan polemik batas wilayah di objek wisata linggarjati tersebut.

Kepala BBKSDA Jabar Irawan As’ad Phd melalui Kabid Wil III BBKSDA Jabar Andi Witria mengatakan tim terpadu penyelesaian objek wisata Linggarjati itu merupakan hasil rapat.

Baca Juga:751 KPM di Cijoho Terima Bantuan Beras BBM, Warga Kecamatan Lain MenyusulTiket Kertajati-Kuala Lumpur Sudah Bisa Dipesan, Terbang Perdana 17 Mei 2023

“Habis lebaran kita akan melakukan singkronisasi data dan terjun ke lapangan, nanti hasil keputusan itulah yang menjadi dasar fix terkait dengan batas,” katanya.

Terkait pembangunan yang dilakukan oleh PT Linggarjati Wiguna, pihaknya sudah mengajukan hak jawab bahwa PT Linggarjati Wiguna mengajukan surat untuk pembangunan pagar.

“Kita sudah hentikan karena tidak mengindahkan surat dari BBKSDA, sekarang itu sudah clear. Nanti keputusannya setelah lebaran ketika tim terpadu nanti turun,” ujar Andi.

“Untuk apakah itu kawasan kehutanan atau kawasan pemda, atau milik siapa. Sertifikatnya juga hak pakai, kalau itu masuk tanah Pemda berarti sarpras yang ada di atasnya yang tidak berizin dibongkar dan menjadi aset daerah,” ujarnya.

Disebutkan Andi, tim terpadu sendiri terdiri dari Pemda, BBKSDA Jabar, BPN, BPKH wil 11 Jogjakarta, karena empat intansi atau lembaga ini yang utama.

Pemkab Sepakat Ukur Ulang Objek Wisata Linggarjati

Sementara Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan terkait permasalahan batas tanah antara Pemkab dengan BBKSDA di Objek Wisata Linggarjati ada selisih sekitar 2.000 meter dan pihaknya sepakat mengukur ulang.

“Dalam rapat tadi juga kita akan membentuk tim terpadu dan melakukan pengukuran ulang,” katanya.

Baca Juga:Kapolres Majalengka Ingatkan Netralitas Polri di Pemilu 2024Pergerakan Tanah Juga Mengancam Bantarujeg, Tanah Ambles Hingga 2 Meter

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan DR Dian Rachmat Yanuar menambahkan, rapat tersebut membahas tapal batas di objek wisata linggarjati.

Rapat juga menyepakati berangkat dari basic data yang sama, secepatnya akan membetuk tim terpadu BBKSDA, BPKH Jogjakarta, BPN dan Pemda untuk turun ke lapangan mengambil langkah-langkah.

“Saya meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, untuk tidak melakukan pergerakan, kita mulai dari nol dan basic datanya harus sama dulu. Kami pun mempunyai tujuan yang sama terkait permasalahan yang menahun ini segera selesai,” pungkasnya. (ale)

0 Komentar