Hal serupa diakui Ayu. Perempuan bernama lengkap Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi itupun mendapat instruksi untuk turut serta berkontestasi. Namun, tawaran itu tidak diambilnya. Ayu memilih bertahan menuntaskan tanggung jawabnya sebagai wakil bupati.
“Kalau pak Bupati ditawarkan untuk maju jadi anggota DPR RI. Saya juga ditawarkan untuk maju juga. Tapi tidak saya ambil. Saya diberi tugas dan amanah menjadi Wakil Bupati Cirebon. Lebih baik saya selesaikan tugas itu dulu. Kalau saya mencalonkan diri di pemilihan legislatif, artinya meninggalkan tugas,” terang Ayu.
Sebab, ketika tawaran itu diambilnya, terpaksa harus mundur dari posisi sebagai wabup, ketika sudah ada penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif. Sementara, penetapan DCT itu diperkirakan ada di kisaran bulan Juli 2023.
Baca Juga:Komisi III DPRD Minta DPUTR Kabupaten Cirebon Serius Tangani Banjir dan Jalan RusakKasus Kekerasan di Kabupaten Cirebon Tinggi, Komisi IV DPRD Cecar DPPKBP3A
“Saya kira itu bukan solusi yang tepat. Jadi, saya lebih memilih untuk fokus menyelesaikan tugas sebagai wakil bupati saja,” tuturnya.
Ayu menuturkan, dirinya dipilih mendampingi Bupati Imron, untuk membangun Kabupaten Cirebon lebih baik. Ia merasa amanah itu wajib dijalankan sampai selesai. Menurutnya, masih ada kepala daerah saja, kondisi Kabupaten Cirebon masih belum baik-baik saja. “Apalagi kalau tidak ada. Kalau ditinggalkan,” katanya. (*)