Kasus Kekerasan di Kabupaten Cirebon Tinggi, Komisi IV DPRD Cecar DPPKBP3A

KASUS KEKERASAN. Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti angka kasus kekerasan di Kabupaten Cirebon yang menimpa perempuan dan anak terus mengalami peningkatan. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
KASUS KEKERASAN. Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti angka kasus kekerasan di Kabupaten Cirebon yang menimpa perempuan dan anak terus mengalami peningkatan. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Kasus kekerasan di Kabupaten Cirebon terutama terhadap perempuan dan anak setiap tahun terus naik. Padahal program pencegahan selalu ada. Tak pernah alfa. Tercatat dalam lembaran Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Anggarannya ada, disediakan.

Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak itupun akhirnya menjadi sorotan dewan, saat Komisi IV menggelar Rapat LKPJ tahun 2022 bersama Dinas PPKBP3A Kabupaten Cirebon.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi yang saat itu memimpin rapat, mencecar pejabat DPPKBP3A, dengan beragam pertanyaan.

Baca Juga:Komisi II DPRD Soroti Kinerja BKAD Kabupaten Cirebon, Terutama Masalah Penggunaan Sistem Teknologi InformasiWarga Sulit Buat KTP, Komisi I Desak Disdukcapil Kabupaten Cirebon Maksimalkan Pelayanan

“Ditahun 2022 ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya. Sebenarnya masalahnya dimana? Tanyanya.

Politisi kawakan ini menilai fakta yang ada ini, perlu dibicarakan. Untuk menjadi catatan agar nantinya ada perubahan pola. Jangan sampai DPPKBP3A stagnan dengan terus berkutat pada rutinitas yang dijalankan. Lantaran ada anggarannya.

“Harus ada inovasi yang dijalankan. Supaya bisa berkurang,” tutur Aan.

Anggota Komisi IV lainnya, Nurkholis SPdI pun ikut menyoroti. Menurut dia, pembahasan LKPJ ini, tidak hanya bicara angka. Tapi bahasannya harus mengena sampai pada upaya penyelesaiannya seperti apa.

“Upaya mengatasi masalahnya seperti apa. Setelah itu, baru muncul rekomendasi. Tindaklanjut untuk tahun mendatang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKBP3A, Hj Eni Suhaeni SKM MKes menjelaskan, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bukti suksesnya program yang dijalankan.

“Artinya orang sudah tidak takut lagi untuk melaporkan,” tutur Eni.

“Karena kalau berkaca pada jumlah total penduduk Kabupaten Cirebon yang mencapai 2,3 juta, kasus yang dilaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A), hanya 100 pasti menjadi tandatanya,” katanya.

“Jangan-jangan nanti dilain waktu membludak. Ketika masyarakat sudah tidak takut lagi untuk melaporkan,” lanjutnya.

Baca Juga:Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke-541, Rudiana: Legislatif-Eksekutif Harus Lebih SinergisHadiri Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke-541, RK Dapat Dukungan Dua Periode

Karena berdasarkan survei 1 dari 5 perempuan dan anak, pernah mengalami kekerasan. Artinya, kasusnya itu cukup banyak. Hanya tidak berani melaporkan saja. Eni pun menjelaskan, kenapa semakin banyaknya angka kekerasan, menjadi bukti kesuksesan dari program.

Alasannya karena pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tabu di masyarakat.

0 Komentar