Adapun tolak ukur keberhasilan program ini salah satunya ialah terbangunnya rumah tinggal layak huni bagi masyarakat.
“Saya berharap kontribusi dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Majalengka untuk berpartisipasi dalam program CSR harus lebih ditingkatkan kembali,” ujar bupati.
“Bagi perusahaan mana saja yang tidak memperhatikan program CSR bagi masyarakat Majalengka, maka akan ada sanksi khusus hingga peringatan keras pencabutan izin. Mudah-mudahan bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan Rutilahu ini dapat memberikan rasa bahagia dan lebih meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” pungkas bupati. *