RAKCER.ID – Satlantas Polres Kuningan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan bus angkutan Lebaran, di terminal Kertawangunan, Rabu 12 April 2023.
Hasil dari pemeriksaan terdapat dua bus angkutan lebaran yang dianggap tidak layak jalan atau beroperasi.
Dari pantauan di lapangan, satu persatu bus angkutan Lebaran yang akan berangkat membawa pemudik diperiksa petugas.
Baca Juga:Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Bupati Kuningan Berharap Idul Fitri 2023 KondusifPerombakan AKD DPRD Kuningan, 2 Ketua Komisi Diganti
Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan surat-surat, rem, lampu penerangan, klakson, hingga ban. Kelengkapan kendaraan seperti alat pemukul kaca, hingga APAR turut diperiksa.
“Hasilnya dari delapan bus, dua diantaranya tidak diizinkan jalan karena tidak memiliki kelengkapan pada APAR,” kata Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Kuningan, M Mutofid.
Menurutnya dari 50 bus yang masuk ke Terminal Kertawangunan baru delapan bus yang diperiksa.
“Total ada 50 kendaraan yang masuk ke terminal ini, yang diperiksa hari ini ada delapan dan dua kendaraan tidak laik jalan,” tuturnya.
Untuk bus yang tidak lengkap pada alat penunjang keselamatan, pihaknya tidak mengizinkan bus tersebut untuk jalan.
“Semua kendaraan laik jalan, namun hanya tidak lengkap pada fasilitas. Yang tidak laik jalan itu tidak ada APAR-nya dan ada yang kadaluarsa, kita tahan dulu untuk melengkapinya,” terangnya.
Selain memeriksa kondisi dan kelengkapan bus, petugas juga memeriksa kondisi sopir bus. Pemeriksaan dilakukan dengan melakukan tes Kesehatan seperti gula darah hingga narkoba.
Baca Juga:Operasi Pasar Murah Jual Paket Sembako Rp85.500, Subsidi Pemprov Jawa BaratBantu Perbaikan 58 Rutilahu, Pemkab Majalengka Manfaatkan Dana CSR
Sementara Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari memprediksi Lebaran tahun ini akan terjadi peningkatan arus lalu lintas khususnya di jalur mudik hingga jalur wisata.
“Untuk tahun ini kami lebih fokus pada tempat wisata, karena tahun ini merupakan libur lebaran pertama tanpa PPKM. Jadi kami prediksi akan ada peningkatan arus di tempat wisata dan jalur mudik,” ujarnya.
Jika terjadi kepadatan saat mudik Lebaran, lanjut Vino, Polres Kuningan akan melakukan pembatasan kendaraan besar dan pengalihan arus lalu lintas.
“Rekayasa lalu lintas nanti akan kita amati, namun untuk kendaraan besar akan kita batasi. Jika terjadi kepadatan nanti kita akan alih kan ke jalan baru (lingkar timur),” lanjutnya.