RAKCER.ID – Tiga narapidana terorisme (napiter) yang menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, ikrar setia terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu 12 April 2023.
Ketiga napiter membacakan ikrar setia secara bersama-sama. Dilanjut secara bergantian memberikan penghormatan kepada bendera merah putih, hingga mencium pusaka negara tersebut. Diakhiri dengan menandatangani berita acara ikrar setia NKRI.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono menyampaikan, ikrar kesetiaan terhadap NKRI oleh napiter merupakan bentuk implementasi dari upaya deradikalisasi, melalui pembinaan yang dilakukan oleh Lapas.
Baca Juga:PROMO KERETA API: Berlakukan Tarif Murah, Tiket KA Kelas Eksekutif Harganya Cuma Rp25 RibuMahasiswa HMPS-RMIK ITEKES Mahardika Sisihkan Harta untuk Santuni Anak Yatim
Ikrar tersebut, juga menjadi pembuktian dari para pelaku secara individu. Bahwa mereka bersedia melepaskan diri dari segala bentuk aksi terorisme, dan berikrar untuk berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.
Pembacaan ikrar ketiga napiter pun disaksikan langsung oleh unsur TNI-Polri, BNPT, Densus 88, Kementerian Agama, Bapas Kelas I Cirebon hingga unsur Pondok Pesantren sebagai saksi ikrar.
Tiga napiter yang berikrar menyatakan kesetiaan terhadap NKRI, adalah Memen alias Abu Anas, Lukman alias Bogel alias Abu Fauzan, serta Rizal alias Abu Sofyah.
“Kami bersyukur bisa menyelenggarakan ikrar setia. Ini bagian dari keberhasilan pembinaan di Lapas,” ungkapnya.
Keberhasilan pembinaan ini, lanjut Kadiyono, bukan hanya menjadi keberhasilan pihak Lapas. Tetapi juga berkat semangat dan kemauan kuat dari para narapidana teroris itu sendiri.
“Keberhasilan ini juga ada niat tulus dari yang bersangkutan. Dan dukungan berbagai pihak,” lanjut dia.
Sebagai bagian dari upaya deradikalisasi, dijelaskan Kadiyono, BNPT dan Densus 88 secara berkala datang ke Lapas untuk memberikan pembinaan.
Baca Juga:Perda P4GN Senjata Kota Cirebon Berantas Narkoba, Pembahasannya Sedang DikebutKontingen Porprov Diguyur Bonus oleh Pemkot Cirebon, Jumlahnya Tak Kira-kira
Seusai ikrar setia ini, Kadiyono berharap, proses integrasi dari para napiter berjalan lancar. Sehingga mereka bebas lebih cepat. Dan ke depan, BNPT dan Densus 88 akan memiliki catatan. Untuk tetap menjaga agar mereka menjadi warga negara yang baik.
“Ketiga napiter yang berikrar, satu orang berasal dari Bekasi, dan dua orang dari Makassar. Mereka pindahan dari Polda Metro Jaya, dan sudah 1 tahun di Lapas Kesambi,” kata Kadiyono.
Sementara itu, menurut pengakuannya dari balik jeruji besi, salah satu napiter yang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Cirebon, Rizal alias Alias Abu Sofyah (45) menyatakan penyesalan yang sangat mendalam atas apa yang sudah ia lakukan.