Ia mengakui, dirinya selama ini terlalu berlebihan memahami agama, terlebih didapatkan dari sumber-sumber yang tidak kredibel.
“Secara pribadi saya sendiri prihatin terhadap apa yang saya pahami, terlalu berlebihan, sampai saya berani mengafirkan sesama muslim,” aku Rizal.
Dia sendiri, mendekam di balik jeruji besi karena terseret kasus bom Makassar. Dirinya saat itu bergabung ke dalam jaringan JAD. Dan akibat kasus tersebut, ia divonis 3 tahun, dan sudah menjalani hukuman sejak tahun 2021 lalu.
Baca Juga:PROMO KERETA API: Berlakukan Tarif Murah, Tiket KA Kelas Eksekutif Harganya Cuma Rp25 RibuMahasiswa HMPS-RMIK ITEKES Mahardika Sisihkan Harta untuk Santuni Anak Yatim
Masih diakui Rizal, selama terlibat di jaringan JAD, dirinya kerap mengikuti kelompok kajian. Hingga pernah mengikuti pelatihan militer. Namum beruntung belum mengarah kepada aksi.
“Hanya latihan ala militer. Selama bergabung saya tidak diiming-imingi apapun. Memang sempat ditawari ke ISIS. Ternyata saya sadar berangkat ke ISIS itu hanya propaganda saja,” kata Rizal yang saat itu kesehariannya bekerja sebagai penjual handphone tersebut. (*)