“Potensi ketidaklancaran dan kegagalannya sangat besar. Tentu kami tidak mau berprinsip bagaimana nanti, tetapi yang kami pegang adalah prinsip nanti bagaimana,” katanya.
Di sisi lain, pemicu pembubaran panitia sebelas di Desa Sutawangi juga karena ada surat pernyataan dari tiga bakal calon (bacalon) kepala desa yang sepakat tidak akan memberikan sumbangan dana untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkades.
Ketiga bacalon kepala desa itu membuat surat pernyataan di atas materai bahwa mereka enggan memberikan sumbangsih partisipatif karena mengacu pendaftaran calon kepala desa itu gratis.
Baca Juga:DPRD Indramayu Bentuk Pansus BPR KR, Perlu Diagnosa Apakah Dipertahankan atau DibekukanTidak Memiliki APAR, 2 Bus Angkutan Lebaran Dilarang Beroperasi
“Nah itu (surat pernyataan dari bacalon kepala desa) juga jadi alasan kami resmi membubarkan diri. Padahal begini, dalam aturan Perbup tahun 2021 Nomor 8 secara tertulis tidak ada catatan bahwa pendaftaran kepala desa itu gratis, bahkan di perbup itu tertulis bahwa jika dari bantuan APBD kabupaten dan APBDes kurang bisa meminta kepada masyarakat dalam hal ini alon kepala desa,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu upaya yang dilakukan oleh BPD maupun pemerintah daerah untuk memberikan solusi terhadap yang terjadi di Desa Sutawangi. Dia juga secara pribadi berharap penyelenggaraan Pilkades di Desa Sutawangi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami akan menunggu terlebih dahulu, kita akan lanjut jika anggarannya ada. Kalau tidak ada gimana kita bisa melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades, kan begitu,” ucap dia. (hsn)