Disampaikan Teguh Budiarso, Satgas PDBPA yang dibentuk Bupati Nina Agustina dengan mekanisme yang diatur bertujuan agar uang milik nasabah bisa segera kembali.
“Saya rasa tidak zonk. Ini upaya Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Satgas yang dibentuknya. Ibu Bupati selaku KPM juga merasa simpati, kasian melihat kondisi para nasabah,” ujarnya.
“Beliau membentuk Satgas untuk membantu menarik uang atau menagih dari para debitur yang menunggak, bahkan jatuh temponya tidak bayar cicilan baik dari ASN, pengusaha bahkan mungkin ada dari anggota DPRD,” sambung Teguh.
Baca Juga:Kapolres Indramayu Cek Kendaraan Operasi Ketupat Lodaya 2023Berbagi di Momen Ramadhan, DPC PKB Kuningan Target 9 Kursi
Diungkapkan Teguh, sebagaimana harapan Bupati Indramayu Nina Agustina kepada para nasabah untuk tetap bersabar, karena Satgas dan KPM bekerja cepat untuk nasabah tetapi sesuai aturan.
“Upaya yang dilakukan KPM dan Satgas yang dibentuk dapat menjalan fungsinya sesuai aturan dan jangan sampai mengambil kebijakan yang akan berakibat masalah hukum dikemudian hari,” ujar Teguh. *