Alasan si pelaku untuk membunuh sang kekasih itu adalah karena pilihannya sendiri dan daripada dirinya dibunuh oleh sang korban, lebih baik dirinya yang membunuh sang korban.
Setelah ditinjau secara keseluruhan tiap adegan dalam video tersebut dinilai sangatlah sadis sehingga tidak pernah diungkap ke hadapan publik. Akhirnya kejaksaan menyimpan video tersebut di arsip.
Dalam istilah hukum Korea Selatan, video yang sebagai barang bukti dengan konten sadis tersebut disebut sebagai marui.
Baca Juga:WAJIB DAFTAR! Ini Dia Beasiswa Kartini 2023, Catat Cara MendapatkannyaPrediksi Bayern Munchen vs Manchester City 2023, Apakah Munchen Menang Lawan City?
Setelah membaca artikel Sinopsis Film Marui Video ini bisa langsung menonton di bioskop dengan membeli tiketnya disini.