Dia menjelaskan, pembahasan dari 4 pansus itu merujuk pada nota pengantar LKPj tahun 2022 yang disampaikan oleh Bupati H Acep Purnama SH MH.
“Sehingga dari nota pengantar itu, kita bahas melalui pansus. Kemudian hasil dari rekomendasi pansus itu dilaporkan kepada pimpinan, dan langsung dirumuskan tadi malam,” ungkapnya.
Apa saja isi dari rekomendasi DPRD Kuningan terhadap LKPj Bupati Kuningan tahun 2022, Ia menyebut, hal itu akan disampaikan secara gamblang dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:Karya Dosen DKV FKOM Universitas Kuningan Mendunia, Dipamerkan di New York City2 WNI Majalengka Selamat dari Konflik Sudan, Sempat Mengalami Kecelakaan Bus dan Perampokan
“Jadi kalau ingin tahu apa isi rekomendasi itu, besok kita sampaikan. Rekomendasi ini merujuk pada hasil pembahasan semua pansus, dan itu sudah dirumuskan,” imbuhnya.
Dia merinci, poin pembahasan dari setiap pansus di antaranya untuk Pansus I soal pemerintahan, Pansus II soal ekonomi, Pansus III soal infrastruktur, dan Pansus IV soal kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan.
Apakah dari pansus yang dibentuk melakukan pembahasan pula soal gagal bayar oleh Pemda Kuningan, Ia mengakui, ada dalam pembahasan dari pansus terkait. “Iya itu ada dari pembahasan pansus,” tukasnya.
DPRD Kabupaten Kuningan Bubarkan 4 Pansus
Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Kuningan secara resmi membubarkan pula 4 pansus yang dibentuk untuk membahas LKPj Bupati Kuningan. Walaupun dalam perjalanan rapat, sempat alot akibat adanya usulan dari salah seorang anggota dewan.
Sebab ada keinginan agar semua laporan pembahasan dari setiap pansus disampaikan langsung. Hal ini agar diketahui oleh masyarakat maupun semua anggota dewan, terkait laporan dari setiap pansus.
Hanya pimpinan rapat akhirnya mengambil keputusan agar laporan setiap pansus hanya diserahkan saja, tidak dibacakan. Keputusan ini berdasarkan hasil voting dari anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. (ale)