RAKCER.ID – Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day dirayakan setiap tahun pada tanggal 3 Mei untuk memperingati kebebasan pers dan menghormati jurnalis yang telah bekerja untuk memajukan kebebasan berbicara dan kebebasan pers di seluruh dunia. Hari ini merupakan hari penting untuk menghargai hak asasi manusia, termasuk hak atas informasi yang benar dan transparan.
Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia
Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia dimulai pada tanggal 3 Mei 1991 ketika UNESCO, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya, mengadakan sebuah konferensi di Windhoek, Namibia
Konferensi ini dihadiri oleh jurnalis, penerbit, dan organisasi pers dari seluruh dunia. Pada konferensi tersebut, UNESCO menekankan pentingnya kebebasan pers dan memutuskan untuk menetapkan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Baca Juga:Catat ! 8 Tips Liburan Keluar Negeri agar Lebih Maksimal8 Fakta Menarik Shawn Mendes yang Jarang diketahui
Hari Kebebasan Pers Sedunia bertujuan untuk mempromosikan kebebasan pers dan menekankan perlunya menjaga kebebasan pers di seluruh dunia. Peringatan ini mengingatkan kita akan pentingnya jurnalisme yang independen, kebebasan berekspresi, dan perlindungan terhadap para jurnalis dari ancaman dan tekanan yang datang dari pihak-pihak yang berwenang.
Meskipun kebebasan pers diakui sebagai hak asasi manusia, masih banyak negara di seluruh dunia yang menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers. Beberapa di antaranya melarang jurnalis untuk meliput berita, menahan jurnalis tanpa alasan yang jelas, dan bahkan membunuh jurnalis yang mengkritik pemerintah atau kelompok berkuasa.
Hari Kebebasan Pers Sedunia menekankan pentingnya menghormati dan melindungi kebebasan pers di seluruh dunia. Ini juga menjadi ajang bagi para jurnalis dan organisasi pers untuk memperjuangkan hak mereka dan memperjuangkan kebebasan pers di negara mereka
Semoga peringatan ini dapat terus mempromosikan kebebasan pers dan menginspirasi orang-orang untuk bekerja untuk memajukan hak asasi manusia dan demokrasi di seluruh dunia. (*)