RAKCER.ID – DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Cirebon sudah menentukan tanggal cantik untuk mengirimkan nama-nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yakni, Jumat 5 Mei. Itu sudah sesuai dengan instruksi dari DPP NasDem.
Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Cirebon, H Hermanto SH mengatakan, pemilihan tanggal cantik itu, sesuai dengan nomor urut Partai NasDem pada Pemilu 2024 nanti.
“NasDem rencananya akan mendaftarkan bacalegnya pada tanggal 5 bulan 5 dan sedang diupayakan untuk jamnya nanti jam 5 juga,” ujar Hermanto, Rabu 3 Mei 2023.
Baca Juga:PDIP Kabupaten Cirebon Rapatkan Barisan, Minta Bacaleg Lengkapi Syarat PendaftaranSandiaga Uno Pindah ke PPP, Gerindra: Tak Ada Pengaruh di Daerah
Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan. Termasuk kelengkapan persyaratan. Baik administrasi maupun persyaratan lainnya. Sehingga pada saat pendaftaran ke KPU nanti, sudah siap semua. Saat ini, bacaleg yang akan didaftarkan oleh DPD Partai NasDem tengah menyelesaikan kekurangan administrasi.
“Persyaratan yang belum dipenuhi saat ini hanya surat keterangan dari pengadilan, karena berdasarkan informasi ada kendala teknis dari Jakarta,” katanya.
Politisi yang digadang-gadang akan hijrah ke DPRD Provinsi Jawa Barat ini, memastikan pada saat pendaftaran nanti, nomor urut bacaleg di setiap dapilnya sudah ditentukan. Sesuai surat keputusan yang dikeluarkan DPP.
“Jadi, saat ini kami hanya mengantarkan pendaftaran bacaleg saja, dan per hari ini semua sudah siap termasuk SK dari DPP,” tuturnya.
Disinggung mengenai keterwakilan perempuan, Hermanto mengatakan saat ini partainya sudah siap mendaftarkan bacalegnya dari kalangan perempuan sebagaimana yang disyaratkan PKPU.
Menurutnya, pada Pemilu 2024 nanti, untuk penghitungan kuota perempuan lebih mudah dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Kalau satu dapil jumlah kursinya ada 8, maka 30 persennya 2 pun boleh. Artinya bacaleg yang akan didaftarkan untuk perempuannya cukup 2,” terangnya. (*)