RAKCER.ID -Pemilu merupakan sarana penyelenggaraan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sejarah Pemilu di Indonesia
Sejarah pemilu di Indonesia dimulai pada masa penjajahan Belanda, yaitu pada tahun 1917 diadakan pemilu pertama. Namun, pada saat itu hanya segelintir orang yang memiliki hak pilih, yaitu kaum priyayi dan rakyat Belanda.
Setelah kemerdekaan, pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada tahun 1955 dengan sistem pemilu proporsional. Dalam pemilihan tersebut, partai-partai yang tergabung dalam Front Nasional memenangkan suara terbanyak dan membentuk pemerintahan pertama Indonesia.
Baca Juga:Simak Yuk ! 7 Fakta Menarik Kehidupan Prabowo SubiantoSimak Yuk ! Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia Setiap Tanggal 3 Mei
Namun stabilitas politik Indonesia tidak bertahan lama. Pada tahun 1957, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan parlemen dan membentuk pemerintahan baru yang dikenal dengan Konsepsi Demokrasi Terpimpin. Pemilihan umum pada waktu itu diselenggarakan dengan sistem satu partai, dimana satu-satunya partai yang diperbolehkan adalah Partai Komunis Indonesia.
Setelah Soeharto menggulingkan Sukarno pada tahun 1965, pemilu kembali diadakan dengan sistem satu partai. Namun, pada tahun 1998, terjadi reformasi politik yang mengakhiri era Orde Baru dan membuka jalan bagi demokratisasi yang lebih besar di Indonesia.
Sejarah pemilu di Indonesia tahun 1999, sistem pemilu proporsional kembali diterapkan, dan terdapat sejumlah partai politik yang mengikuti pemilu. Pada pemilu 2004, pemilu langsung pertama di Indonesia diselenggarakan dengan sistem pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
Pemilihan umum selanjutnya di Indonesia diadakan secara rutin setiap lima tahun sekali. Pada Pemilu 2014, terdapat 12 partai politik yang berpartisipasi, dengan lebih dari 190 juta orang terdaftar sebagai pemilih. Pada Pemilu 2019, lebih dari 800.000 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dibuka di seluruh Indonesia untuk menampung suara pemilih.
Dalam sejarah pemilu di Indonesia, terdapat sejumlah tantangan dan kontroversi yang terjadi, seperti kecurangan pemilu dan ketidakadilan politik. Namun dengan semakin matangnya sistem demokrasi di Indonesia, diharapkan pemilu dapat menjadi sarana yang lebih baik bagi bangsa Indonesia untuk menentukan masa depan politik negara.
Pemilu Indonesia selanjutnya akan diadakan tahun 2024 mendatang, tepatnya pada bulan februari, pesta politik tersebut akan memilih kembali siapa sosok yang akan menggantikan Presiden Jokowi untuk memajukan Indonesia kedepan. itulah artikel tentang Sejarah Pemilu di Indonesia yang wajib diketahui oleh masyarakat Indonesia. semoga bermanfaat. (*)