Tidak jauh berbeda dengan Kabupaten Cirebon, DPC PDIP Kota Cirebon pun, sampai saat ini, belum menentukan kapan akan datang ke KPU untuk mendaftarkan para bacalegnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati mengaku, saat ini masih menunggu instruksi dari DPP terkait pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU.
“Kalau kita masih tunggu instruksi dari DPP. Apakah nanti pendaftaran bacaleg dilaksanakan secara serentak di tanggal tertentu, atau kita di cabang bisa mendaftar sesuai kesiapan. Setelah dokumen persyaratannya lengkap,” ungkap Fitria.
Baca Juga:Sandiaga Uno Pindah ke PPP, Gerindra: Tak Ada Pengaruh di DaerahMeriahkan Ramadhan, Indocement Gelar Banyak Kegiatan
Saat ini, kata Fitria, PDI Perjuangan di Kota Cirebon, juga masih menunggu surat rekomendasi dari DPP. Rekomendasi tersebut menjadi salah satu syarat untuk pengajuan Bacaleg ke KPU, yang secara fisik harus dibawa saat mendaftarkan Bacaleg.
Rekomendasi DPP yang dimaksud, adalah rekomendasi penetapan bacaleg yang akan didaftarkan, berikut dengan pemberian nomor urutnya. Di PDI Perjuangan, semua ditentukan oleh DPP, yang memiliki pertimbangan dan penilaian tersendiri.
Nama-nama bacaleg yang resmi ditetapkan DPP akan didaftarkan PDI Perjuangan Kota Cirebon ke KPU Kota Cirebon. Akan diberitahu secara langsung kepada nama masing-masing melalui SMS blast dari server resmi SMS Centre DPP PDI Perjuangan.
“Kalau kuotanya sih sudah mencukupi, bahkan over. Ada sekitar 140 persen dari kuota maksimal bacaleg di Kota Cirebon. Sehingga nanti yang memutuskan siapa-siapa saja, itu yang ada dalam rekomendasi DPP yang kita tunggu,” pungkasnya. (*)