Sehingga, meski dua dapil tidak diisi oleh petahana, tetap bisa menyumbang kursi. Apalagi, target perolehan kursi pada Pemilu 2024 nanti, ditingkatkan. Menjadi 10 kursi. Artinya, ada dapil yang ditarget bisa merebut dua kursi. Terutama di dapil yang alokasi kursinya 8.
“Dapil masing-masing punya peluang yang sama. Tapi, kita kecualikan untuk dapil yang alokasi kursinya 8, kita targetkan bisa merebut 2 kursi. Sehingga target 10 kursi bisa tercapai,” pungkasnya. (*)