Tapi juga untuk melihat rumah-rumah penduduk yang tidak berasap dapurnya. Asap dapur penanda adanya kegiatan masak memasak dalam rumah (indikator ekonomi).
“Belakangan, kita mencermati fungsi-fungsi itu agak memudar atau bahkan bergeser ke arah tidak tepat. Masjid hanya dipandang tempat salat. Ada juga penggeseran multifungsinya, lalu masjid menjadi ruang politisasi dan arena perkecambahan paham intoleran dan ekstrem,” katanya.
“Untuk fenomena-fenomena aktual inilah kita terdorong untuk kembali merajut semua potensi untuk memperkuat dan memberdayakan masjid-masjid kita,” jelasnya.
Baca Juga:IAIN Cirebon Ikuti Expo AICIS 2023, Tampilkan Produk KeilmuanStand Expo IAIN Cirebon di AICIS 2023 Dapat Kunjungan Akademisi hingga Pejabat Kemenag
“Masjid harus lebih profesional dikelola, cara pandang seluruh ekosistemnya moderat dan harus berdaya. Untuk itu kita perlu merevitalisasi BKM dan peran-peran strategisnya,” lanjutnya.
Gus Men menambahkan, revitalisasi BKM adalah kerja-bersama semua pihak. Tidak hanya Kementerian Agama, tugas penguatan kemasjidan juga menjadi urusan-bersama pemerintah dan anasir non-pemerintah. Ada aktivis ormas Islam, akademisi, para alim ulama, kalangan pesantren, dan kita semua umat Islam.
“Bismillah kita bergerak bersama dalam niat dan tekad memakmurkan masjid dan memajukan bangsa dan negara Indonesia. Dari masjid, kita makmurkan Indonesia,” tandasnya.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang juga Ketua Umum BKM melaporkan, sebagai negara muslim terbesar di dunia, masjid di Indonesia sangat banyak.
Ada beragam jenis, yaitu: Masjid Negara (nasional), Masjid Raya (provinsi), Masjid Agung (kabupaten/kota), Masjid Besar (kecamatan), dan Masjid Jami’ (desa). Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag, hampir ada 800.000 masjid dan musala di Indonesia.
“Masjid memiliki posisi sentral dalam menguatkan literasi keagamaan dan menyatukan umat. Masjid juga memiliki fungsi sosial, edukasi, dan ekonomi, selain fungsi ibadah,” ucapnya.
Kamaruddin berharap, revitalisasi BKM dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola masjid. Dia juga berharap pengurus BKM nantinya dapat ikut meluruskan cara pandang ekosistem masjid dan memberdayakan para pengurusnya.
Baca Juga:Bule Jerman yang Mualaf, Ternyata Punya Istri dari Desa Kadukeras, CirebonSmartfren Gelar Kompetisi Mobile Legends Terbesar se-Cirebon Raya
Pengukuhan Pengurus BKM periode 2022 – 2026 dilakukan oleh Gus Men Yaqut Cholil Qoumas selaku Pembina. Berikut daftarnya:
1. Pengawas Umum BKM: Inspektur Jenderal Kemenag (Dr Faisal)
2. Ketua Umum BKM: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Prof Dr Phil Kamaruddin Amin MA)