RAKCER.ID – Komisi I DPRD Kuningan menilai hingga saat ini, belum ada solusi terbaik terhadap tuntutan para tenaga honorer di Kabupaten Kuningan.
Bahkan saat audensi dari awal sampai akhir, Komisi I DPRD Kuningan belum mendapatkan formula yang bisa jadi solusi baik solusi pasti maupun solusi alternatif menyelesaikan masalah honorer.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Deki Zaenal Mutaqien usai menerima audiensi ratusan tenaga honorer di ruang sidang paripurna.
Baca Juga:Mujani: Kebijakan Pertamina Zalim, Pemkab Harus Cari Solusi agar Nelayan Kecil Bisa MelautLibur Cuti Berakhir Fokus Kerja Lagi, KPI Unit VI Balongan Terus Meningkatkan Kewaspadaan
Mereka mendatangi gedung dewan untuk mendesak tuntutan pengangkatan menjadi PNS kepada Pemda Kuningan.
“Jadi yang dijelaskan oleh teman-teman eksekutif itu baru sebatas upaya-upaya, yang dilakukan pihak eksekutif dalam hal ini BKPSDM,” terang Deki.
“Tapi kepastian solusi, baik itu solusi pasti maupun solusi alternatif kaitan dengan nasib saudara-saudara kita tenaga honorer, jadi menurut saya ini belum selesai,” tegasnya.
Soal kemungkinan pembentukan pansus untuk penyelesaian tenaga honorer, dia menyebut jika kemungkinan itu ada.
“Kalau kita melihat kondisi dari tenaga honorer, kalau kita melihat jumlah kuota yang cukup fantastis di angka 6 ribu, menurut saya semua upaya rasanya wajar kalau kita lakukan,” jelas politisi Gerindra itu.
Sebab menurutnya, jangan sampai para tenaga honorer ini menjadi penyumbang kemiskinan di Kuningan. Yakni dengan upah atau gaji di bawah standar kebutuhan.
Dalam kesempatan itu, salah seorang koordinator honorer, Undang Sutisna mengatakan, jika agenda pertemuan dengan para anggota dewan maupun SKPD terkait saat audensi belum mendapat hasil memuaskan.
Baca Juga:Bupati Kuningan Lantik 89 PPPK Tenaga Kesehatan, ASN Harus Miliki Core ValuesApdesi Support BUMDes Jagara Kelola Waduk Darma, Minta Pemprov Perhatikan Desa Lain
Sebab secara gamblang, keinginan para tenaga honorer adalah ingin segera diangkat menjadi PNS.
“Saya mohon kepada pak bupati agar direspon dengan baik aspirasi kami. Semoga menjelang periode akhir jabatan Pak Bupati, bisa menyelesaikan sisa dari 6 ribu orang sekarang tinggal 3 ribuan agar menjadi PNS,” ungkapnya.
Dia menyebut jika pemda memiliki peranan dalam pengajuan kuota pengangkatan PNS. Kalau misalkan selalu diserahkan kepada pusat, maka tenaga honorer tidak akan pernah habis.
“Aspirasi kami ini sudah lama disuarakan, kepada anggota dewan juga sudah beberapa kali. Namun belum ada jawaban yang pasti,” ucapnya.