Dilanjutkan penyusunan dan penetapan DCS, pencermatan rancangan DCS, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.
Berikutnya terdapat proses masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS. Serta pemrosesan Daftar Calon Tetap (DCT) hingga pada penyusunan dan penetapannya. (tar)