RAKCER.ID – KPU Indramayu di separuh waktu yang telah dijadwalkan, baru menerima pengajuan bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 dari satu partai politik (parpol).
Sehingga KPU Indramayu masih harus menunggu kepastian dari parpol-parpol lainnya di sisa waktu jadwal tahapan Pemilu 2024.
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, parpol yang sudah mengajukan bacaleg, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berkasnya resmi diterima pada Senin 8 Mei 2023.
Pihaknya menyatakan, semua syarat dan persyaratan calon semuanya sudah lengkap.
Baca Juga:Kerja Keras Saja Belum Cukup, Bupati Indramayu: Nelayan Memiliki Kontribusi Besar PerekonomianBacaleg Didominasi Wajah Baru, DPD PKS Indramayu Target 9 Kursi DPRD
“Kami nyatakan sudah lengkap dan kita berikan tanda terima untuk DPD PKS Indramayu. Kita sudah pastikan kelengkapan persyaratan calon dan pencalonan yang harus di-upload di silon selesai,” terangnya.
Sejauh ini, lanjutnya, baru PKS yang mengajukan bacaleg ke KPU Indramayu. Sedangkan parpol-parpol lainnya baru sebatas konfirmasi via WhatsApp.
Meski demikian, dalam waktu dekat kemungkinan ada empat parpol yang akan menyusul untuk mengajukan bacalegnya. Kabarnya akan dilakukan pada 10 Mei 2023. Namun pihaknya belum bisa menyatakan kepastiannya.
Keempat parpol tersebut adalah Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Nasdem, dan Partai Perindo.
KPU Indramayu Minta Parpol Konfirmasi H-1
Oleh karena itu, KPU Indramayu meminta kepada parpol yang hendak mengajukan bacaleg agar memberikan konfirmasi kehadiran terlebih dahulu pada H-1 melalui surat resmi.
“Karena baru konfirmasi via WhatsApp dan belum kita terima suratnya, jadi belum bisa kita pastikan juga,” kata dia.
Sementara itu, sebelum tahap pengajuan bacaleg dimulai pada 1 Mei 2023, KPU Indramayu telah melakukan sosialisasi dalam bentuk kunjungan ke parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu.
Baca Juga:THL dan Honorer Bisa Dipertahankan, Pemda Dituntut Kreatif Mencari AnggaranDiskopdagperin Kuningan Roadshow Edukasi Pelaku UMKM
Hal ini terkait program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam proses tahapan tersebut, KPU Indramayu menerjunkan Tim Umum dengan tugas melakukan fasilitasi kelancaran pelaksanaan kegiatan pengajuan dan verifikasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Kemudian Tim Helpdesk, tugasnya melakukan fasilitasi layanan kepada partai politik terkait tata cara pengajuan bakal calon dan pengisian data silon.
Ketiga adalah Tim Verifikator, tugas yang dikerjakan adalah melakukan fasilitasi penerimaan pengajuan dan verifikasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu.