RAKCER.ID – Pembukaan seleksi pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka, bagi anda yang ingin mendaftar segera siapkan dokumen yang diperlukan.
Jika melihat dari penjelasan Deputi SDM Kemenpan-RB, bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni dan paling lambat bulan Juli.
Adapun tanggal tepanya dibuka CPNS 2023 belum dirilis secara resmi oleh Menpan-RB. Pada pendaftaran CPNS 2023, terbuka untuk umum bukan hanya untuk sekolah kedinasan saja.
Baca Juga:Non Stop! 3 Tempat Makan di Cirebon yang Buka 24 Jam3 Rekomendasi Tempat Makan Terenak di Majalengka, Suasana Alam Alami
Sedangkan untuk formasi CPNS , Menpan-RB menjelaskan bahwa terbatas hanya untuk pemenuhan jabatan fungsional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yakni Abdullah Azwar Anas membeikan informasi bahwa untuk formasi PPPK dan CPNS 2023 akan mengacu pada setiap kebutuhan dari masing-masing instansi dan lembaga terkait.
Dalam surat nomor B/521/M.SM.01.00/2023 dijelaskan terkait usulan kebutuhan CPNS 2023 hanya terdapat pada posisi di bidang Kejaksaan, Kehakiman, Intelejen, dan tenaga dosen.
Untuk instansi pusat dapat mengusulkan untuk kebutuan CPNS dan PPPK. Akan tetapi untuk wilayah daerah hanya dapat mengusulkan kebutuhan PPPK tahun ini berdasarkan peta jabatan yang sudah ditetapkan oleh PPPK dan juga memperhatikan jumlah ASN yang telah memasuki usia batas pensiun pada tahun 2023.
Selain formasi CPNS 2023, ada juga kategori lainnya selain dari CPNS yang akan diprioritaskan.
Berikut Kategori Selain CPNS 2023 Formasi Jalur Khusus
1. Formasi Lulusan Terbaik (Camlaude)
Formasi tersebut ditujukan kepada para lulusan S1 yang memiliki nilai IPK 3,5 ke atas yang berasal dari Perguruan Tinggi berakreditasi A.
Baca Juga:Asik dan Seru, Berikut 7 Tips Berwisata di CirebonSebentar Lagi Dibuka! Rekruitmen Bersama BUMN 2023, Berikut Dokumen yang Diperlukan
Caranya dengan para pelamar menunjukkan adanya “Camlaude atau dengan pujian” pada ijazah atau transkip nilai.
2. Formasi Disabilitas
Formasi tersebut ditujukan untuk calon pelamar disabilitas. Hanya ada 2% dari keseluruhan formasi dalam satu instansi yang dibuka untuk perekrut.
Kualifikasi pelamar meliputi kemampuan melihat, mendengar dan berbicara dengan baik, serta mampu berjalan dengan bantuan alat jalan selain kursi roda.
Pelamar dengan disabilitas fisik harus menyertakan surat keterangan dari dokter yang menyatakan kondisi disabilitas mereka.
3. Formasi Putra/Putri Papua
Formasi ini hanya tersedia bagi mereka yang tinggal dan memiliki keturunan orang tua asli Papua dan Papua Barat, yang dapat dibuktikan dengan akta kelahiran.