RAKCER.ID – Guna mencapai good governance secara optimal, Pemkab Indramayu mulai menyusun Roadmap Reformasi Birokrasi. Langkah ini diawali dengan rapat koordinasi agar target dua sasaran strategis dapat tercapai secara optimal.
Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3281/OT.03/Org, tentang Pelaksanaan Asistensi Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2023-2026.
Kegiatan rakor roadmap reformasi birokrasi itu diikuti jajaran dinas terkait di lingkungan Pemkab Indramayu, Senin 8 Mei 2023.
Baca Juga:SMKN 1 Lelea Lepas 487 Lulusan Berdaya Saing, Kepsek: Jangan Tinggalkan SalatGagal Nyalip, 2 Sepeda Motor Adu Bagong, Seorang Pengendara Meninggal Dunia
“Rakor dilaksanakan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, serta berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik,” jelas Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Firman P, Rabu 10 Mei 2023.
Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan suatu upaya pemerintah guna mencapai good governance.
Adapun tujuan perubahan roadmap sebagai pendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian pelaksanaan RB dengan mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
Oleh karena itu, lanjutnya, perlu dibangun suatu konsep RB yang berdampak nyata dan berfokus pada manfaat yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat.
Dia menyebutkan, capaian sasaran reformasi birokrasi sampai periode roadmap 2015-2019 belum optimal. Dan perbandingan capaian terkini dengan kondisi akhir yang diharapkan pada akhir tahun 2025 terlihat gap yang cukup jauh.
“Sehingga diperlukan upaya strategi pelaksanaan RB yang lebih optimal,” ungkapnya.
Menurut Firman, dampak RB dalam mendukung capaian sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia dalam kancah internasional, masih diperlukan penajaman causality & alignment kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan RB.
Goal Setting Reformasi Birokrasi Dibagi Dua Sasaran
Dia mengatakan, penajaman goal setting terbagi menjadi dua sasaran strategis. Yaitu meliputi RB General dan RB Tematik.
Baca Juga:Dimonitoring KPK, BPKAD Optimalisasi Pengelolaan Aset DaerahKuningan 9 Kali Raih Opini WTP, BPK: Satu Rupiah Uang Rakyat Harus Bermanfaat
Khusus untuk RB General mencakup 2 sasaran strategis. Pertama, terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif.
Sedangkan yang kedua terciptanya budaya birokrasi Berakhlak dengan ASN yang profesional.
Sedangkan RB Tematik, yakni mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong daya saing Indonesia dengan penyelesaian masalah tata kelola pada berbagai program pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi. Serta akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan (pengentasan stunting), RB Tematik Prioritas Presiden.