RAKCER.ID – Mantan Ketua DPRD Kota Cirebon dari Partai Gerindra, Affiati SPd resmi mengajukan pengunduran diri kepada partai yang mengantarkannya duduk di kursi legislatif pada Pemilu tahun 2019 lalu.
Surat pengunduran diri sudah disampaikan secara langsung oleh Affiati kepada Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, H Eman Sulaeman.
Bahkan, sehari setelah mengajukan pengunduran diri, Affiati pun resmi bergabung dengan Partai NasDem. Sekaligus mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari partai besutan Surya Paloh tersebut.
Baca Juga:NasDem Kota Cirebon Daftarkan 35 Bacaleg, Minta Petahana Lakukan Hal IniBacaleg Hanura Kota Cirebon Didominasi Perempuan, Een: Ini Modal Pemenangan Kita
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, H Eman Sulaeman, didampingi Sekretaris DPC, Asep Kurnia dan Bendahara DPC, H Hendi Nurhudaya akhirnya angkat bicara mengenai pengunduran diri Affiati.
Dijelaskan H Eman, pada hari Senin lalu, Affiati memang mendatanginya untuk bersilaturahmi. Namun di balik itu, ternyata ia membawa surat pengunduran diri sebagai kader Partai Gerindra.
Pengunduran diri Affiati tersebut, lanjut H Eman, langsung ditindaklanjuti, dengan melaporkannya ke DPP. Karena mekanisme di Partai Gerindra, semua keputusan bersifat top down.
“Di kami itu sistemnya top down. Jadi langsung kami laporkan kepada DPP,” ungkap H Eman.
Setelah dilaporkan, dijelaskan H Eman, Dewan Kehormatan DPP Partai Gerindra pun langsung melakukan klarifikasi melalui zoom meeting, dengan langsung menghadirkan Affiati secara virtual.
“Setelah zoom meeting dengan Dewan Kehormatan DPP, telah diputuskan mulai saat ini, bahwa permohonan pengunduran diri Bu Affiati sudah diterima. Dan sudah barang tentu KTA Partai Gerindra sudah dibekukan,” lanjutnya.
Selanjutnya, kata H Eman, pengunduran diri Affiati yang sudah disetujui oleh DPP tersebut, akan ditindaklanjuti dengan pengajuan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ke DPRD Kota Cirebon. Karena sebelum ditetapkan melalui SK PAW yang diteken Gubernur, Affiati masih berstatus anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
Baca Juga:14 Becak Antar 35 Bacaleg Demokrat Kota Cirebon ke KPU, Ada Prosesi Bawa Bunga Mawar LohDaftar Bacaleg ke KPU, PDIP Kota Cirebon Incar 9 Kursi DPRD
“Proses PAW ini harus dilakukan karena Affiati sudah bukan lagi sebagai kader Gerindra,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, ditambahkan H Eman, pihak DPP Partai Gerinda akan menerbitkan surat pengajuan PAW, yang akan dikirimkan ke lembaga DPRD. Untuk setelah itu, mulai berproses sesuai dengan ketentuan waktu yang sudah diatur.