Ombudsman RI Dorong Kualitas Pelayanan Publik

pelayanan publik
PENDAMPINGAN. Ombudsman RI Perwakilan Jabar melakukan pendampingan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Indramayu. /rakcer.id/tardiarto azza
0 Komentar

Bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan layanan publik.

Dalam hal ini baik yang diselenggarakan pemerintah pusat maupun daerah yang diberi tugas menyelenggarakan layanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN maupun APBD.

Terkait peningkatan kualitas layanan publik, Wildan menyebutkan terdapat beberapa strategi yang dilakukan.

Baca Juga:Hendak Bubarkan Geng Motor, Anggota Reskrim Polsek Sukra DibacokKeluarga Korban TPPO Lapor LPSK, Antisipasi Ancaman dari Para Pelaku

Seperti komitmen kepala daerah dalam hal ini pembentukan tim akselerasi layanan publik yang disertai dengan target perbaikan, kolaborasi perangkat daerah terkait seperti Inspektorat (pengawasan internal), Diskominfo (SIPP dan SP4N LAPOR), dan BKPSDM dalam peningkatan kompetensi SDM penyelenggara maupun pelaksana layanan publik.

Berikutnya strategi yang dapat dilaksanakan adalah penguatan fungsi Bagian Organisasi Setda dalam pengkoordinasian, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang layanan publik.

“Beberapa strategi ke depan dapat dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan publik termasuk di dalamnya pengaduan, dimana salah satunya adalah yang kita laksanakan sekarang yaitu partisipasi aktif perangkat daerah dalam agenda pendampingan oleh Ombudsman RI,” imbuhnya. (tar)

0 Komentar