RAKCER.ID – Polres Indramayu menerjunkan 418 personel dengan tugas sebagai Polisi RW. Meski demikian jumlahnya masih belum memenuhi total RW di Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, anggotanya yang mengemban tugas sebagai Polisi RW sebanyak 418 personel.
Sedangkan di wilayah Kabupaten Indramayu terdapat 1.636 RW. Sehingga setiap Polisi RW akan bertugas di beberapa wilayah RW.
Baca Juga:Satu Parpol Tidak Mengajukan Bacaleg, KPU Indramayu Segera Verifikasi AdministrasiKuningan Miliki 320 Polisi RW, Wabup: Polri dan Masyarakat Semakin Dekat
Para polisi tersebut bukan Bhabinkamtibmas, tapi berasal dari berbagai satuan fungsi dan polsek-polsek di lingkungan Polres Indramayu.
“Mereka ada dari Satlantas, Satreskrim, Sat Intel, Satnarkoba, dan juga polsek-polsek kita libatkan,” jelas Fahri, Senin 15 Mei 2023 usai penandatanganan pakta integritas dan launching Polisi RW.
Menurutnya, polisi tersebut bertugas melakukan komunikasi, pendekatan dan menampung keluhan dari masyarakat.
Bahkan memberi rekomendasi kepada pimpinan dan satuan kerja tentang keluhan dan saran tindak lanjut yang diharapkan masyarakat.
“Kita juga akan mendata keluhan masyarakat itu, sehingga kita bisa memberikan respon cepat,” ucapnya.
Melalui program Polisi RW, pihaknya telah menyiapkan sarana berupa google form. Sehingga data mengenai keluhan masyarakat bisa ter-update secara ril dan terintegrasi dengan posko, serta bisa ditindaklanjuti.
“Dalam tugasnya mereka dilengkapi buku saku, karena ada metode yang harus diterapkan oleh mereka,” sebutnya.
Baca Juga:Lapas Kuningan Rutin Razia Warga Binaan, Korek Api Paling Banyak DisitaPengkab Pertina Se-Jabar Desak Sugianto Mundur
Fahri menyebutkan, metode yang harus diterapkan itu diantaranya scanning masalah yang terjadi di tengah masyarakat, analisis masalah, respons atau menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan memberikan rekomendasi.
“Termasuk assessment atau penilaian terhadap apa yang telah dilakukan satuan kerja yang menindaklanjuti keluhan masyarakat,” imbuhnya. (tar)