RAKCER.ID – Polisi memetakan kerawanan pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di Kabupaten Majalengka. Sedikitnya ada dua daerah rawan saat pilkades serentak di Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, dua daerah yang tingkat kerawanan pilkades cukup tinggi yakni Kecamatan Jatiwangi dan Sumberjaya.
“Untuk dua daerah ini (Jatiwangi dan Sumberjaya) status cukup rawan dan terlihat riak-riak saat awal tahapan, baik saat kampanye maupun pergerakan massa dan calon kepala desanya sendiri,” ujar kapolres mengomentari tingkat kerawanan pilkades, Kamis 25 Mei 2023.
Baca Juga:Dinsos Indramayu Mengatasi Masalah Sosial, Salurkan Bantuan NutrisiKuwu dan Kepsek Komitmen Kembangkan Pusat Pangan
Indra menyampaikan daerah rawan itu tercatat dari hasil pemantauan tahapan Pilkades. Selama ini, pihaknya juga sudah menginventarisasi wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi kerusuhan atau gangguan kamtibmas. Sehingga akan dilakukan penempatan personil sesuai dengan tingkat kerawanannya.
“Kita sudah petakan mana-mana saja daerah yang rawan, daerah-daerah yang rawan biasa saja dan cukup rawan dan pengamanan akan diproyeksikan ke daerah yang sangat rawan,” jelas dia.
Indra menyampaikan, untuk pelaksanaan Pilkades serentak pihaknya sudah mempersiapkan pola pengamanan. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya konflik saat Pilkades berlangsung.
“Untuk Pilkades serentak kita turunkan 503 personel yang akan mengawal berlangsungnya Pilkades 24 jam namun dengan secara shift,” jelas dia.
Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal digelar di 64 desa di Kabupaten Majalengka. Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka nomor 2262 tahun 2022, Pilkades serentak akan digelar pada 27 Mei 2023.
Dalam Pilkades nanti, ada 64 desa dari 23 kecamatan se- Majalengka yang bakal menggelar Pilkades tersebut. Sedangkan, desa di tiga kecamatan lainnya absen yakni Kecamatan Banjaran, Cikijing, dan Kasokandel.
“Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei tahun 2023. Dalam pemilihan kepala desa tersebut diikuti 64 desa sebagaimana terlampir,” ujar isi surat edaran tersebut. (hsn)