RAKCER.ID – Hari lahir Pancasila selalu menarik untuk dilaksanakan setiap tahunnya. Karena Pancasila sendiri merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki arti penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap tahun, pada tanggal 1 Juni, kita memperingati Hari Lahir Pancasila.
Seiring berjalannya waktu, Pancasila menjadi pilar utama dalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi landasan moral dan etika bagi seluruh warga negara Indonesia.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara diresmikan pada tanggal 1 Juni 1945 oleh para pendiri negara Indonesia. Proses perumusan Pancasila dimulai sejak Indonesia merdeka dan masih dalam proses melawan penjajah.
Baca Juga:Sinopsis Film Before I Fall, Film yang Tayang 2023 ini Menyimpan Kisah MenarikStop Gaenakan ! Mari Mengenal Istilah People Pleasure, Apakah Kamu Menyadarinya?
Saat itu, para pemimpin dan cendekiawan Indonesia menyadari perlunya memiliki landasan yang kuat untuk menjaga persatuan dan kebhinekaan di negara yang baru merdeka ini. Pembicaraan tentang dasar negara Indonesia dimulai pada tanggal 29 Mei 1945, ketika Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan rapat di Jakarta.
Pada tanggal itu, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, anggota BPUPKI, mengusulkan pembentukan panitia kecil untuk merumuskan dasar negara. Usulan tersebut disambut baik oleh anggota BPUPKI.
Sebuah panitia kecil dibentuk dan dipimpin oleh Sukarno, yang kemudian menjadi presiden pertama Indonesia. Panitia terdiri dari sembilan anggota, yang mewakili berbagai latar belakang etnis, agama dan ideologi. Mereka adalah Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Soepomo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasyim, Muhammad Yamin, Achmad Subardjo, dan A.A. Maramis.
Dalam proses perumusan Pancasila, panitia kecil melakukan serangkaian pertemuan dan diskusi intensif. Mereka menelusuri berbagai sumber pemikiran, antara lain nilai-nilai tradisional Indonesia, Pancasila Suci yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara, dan nilai-nilai universal yang terkandung dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Setelah melalui perdebatan dan penyempurnaan, akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945 panitia kecil berhasil menyusun naskah empat sila yang terdiri dari Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. .
Pancasila menjadi dasar negara yang diakui oleh Konstituante pada tahun 1945 dan selanjutnya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila memiliki makna yang dalam dalam konteks Indonesia. Mencerminkan semangat persatuan, keadilan, demokrasi dan ketuhanan yang menjadi landasan untuk membangun Indonesia yang majemuk dan multikultural.