RAKCER.ID – Berikut ini alasan mantan Wabup Cirebon segel kantor PDIP Kabupaten Cirebon, Minggu (4/6/2023). Informasi penyegelan ini cukup mengejutkan, lantaran tak pernah terdengar ada persoalan.
Bak petir di siang bolong, tiba-tiba saja beredar foto yang memperlihatkan gerbang kantor DPC PDIP dipalangi bambu. Dari foto tersebut terlihat, yang memasangnya adalah tokoh penting di PDIP.
Sosoknya pernah menjabat sebagai ketua DPC PDIP di eranya. Selain itu, pernah menduduki jabatan sebagai wakil bupati Cirebon, berpasangan dengan Sunjaya Purwadisastra. Dia adalah H Tasiya Soemadi Al Gotas atau yang akrab disapa H Gotas.
Baca Juga:Sebelum Segel Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Gotas Ungkit Kepemilikan LahanBREAKING NEWS: Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon Disegel Mantan Wakil Bupati, Kok Bisa?
Belum diketahui pasti, penyebab utamanya karena apa. Tapi dari beberapa informasi yang didapat, berkaitan dengan kepemilikan sertifikat tanah kantor DPC.
“Ini baru masuk (informasinya, red) terkait kepemilikan sertifikat tanah DPC,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Pihak DPC pun tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, akan menindaklanjuti insiden penyegelan kantor tersebut. Pihak-pihak terkait akan dikumpulkan. Untuk dicarikan solusi terbaiknya. Agar tidak menimbulkan kegaduhan menjelang pemilu.
Sebagaimana diketahui, pesta demokrasi lima tahunan itu sudah tinggal di depan mata. Beberapa nama yang masuk penjaringan internal partai, sudah disetorkan ke KPU untuk berkontestasi di bursa pemilihan legislatif (Pileg) 2024 nanti. Tentunya, semua peserta pemilu, terfokus pada pemenangan dalam kontestasi nanti.
Tanpa terkecuali, PDIP sebagai partai pemenang pilkada sekaligus partai kedua pemenang di legislatif. Yang di pileg nanti, terus tancap gas ingin meraih banyak kursi, sesuai dengan yang ditargetkan bisa meraih 14 kursi.
Saat dikonfirmasi, Gotas membeberkan alasannya, kenapa sampai menyegel kantor DPC. Meskipun sebenarnya hajat politik sudah di depan mata.
“Selama ini saya sebagai pemilik lahan, tidak pernah mendapatkan uang sewa atau kepastian lahan tersebut akan dibeli. Selama bertahun-tahun kantor DPC PDI Perjuangan berdiri di lahan milik saya tanpa kejelasan,” ucapnya.
Baca Juga:RGP Siap Sinergi dengan ParpolPGRI Kabupaten Cirebon Permudah Guru Berangkat Umrah
Pria yang akrab disapa Gotas ini mengklaim, pihaknya memiliki legalitas atas kepemilikan lahan tersebut, dalam bentuk sertifikat. Dan melarang aktivitas dalam bentuk apapun di kantor DPC PDIP, selama belum ada kepastian.