RAKCER.ID – Gaji dan tunjangan Satpol PP didasarkan pada struktur pangkat dan golongan yang dimiliki oleh anggota. Setiap anggota Satpol PP memiliki pangkat dan golongan tertentu sesuai dengan jabatannya. Gaji yang diterima oleh anggota Satpol PP akan berbeda-beda berdasarkan pangkat dan golongan yang dimilikinya.
Perlu diketahui bahwa besaran gaji dan tunjangan Satpol PP dapat berbeda-beda di setiap daerah. Hal ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi, tingkat kebutuhan hidup, dan peraturan daerah yang berlaku. Oleh karena itu, anggota Satpol PP di daerah yang berbeda mungkin akan menerima gaji dan tunjangan yang berbeda pula.
Jenjang karir Satpol PP memang banyak diminati di Indonesia sebagai profesi tetap. Hal ini disebabkan jika mereka PNS gaji dan tunjangan Satpol PP ini lumayan dan tanda jabatannya juga lumayan keren.
Baca Juga:Syaratnya Mudah ! Pendaftaran Satpol PP Dibuka di Tahun 2023Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR BPN Bagikan Sertifikat Kepada Warga
Selain gaji dan tunjangan, Satpol PP punya tingkatan dalam pangkat dan juga jabatan. Satpol PP mengenal tingkatan berdasarkan golongan satu yang dibagi atas empat tingkatan, golongan pertama dikenal sebagai golongan satu yang terbagi empat.
Golongan 1A memiliki tanda pangkat garis merah melintang dengan sebutan juru muda, golongan 1B memiliki tanda pangkat dua garis merah melintang dengan sebutan juru muda tingkat satu, golongan 1C memiliki tanda pangkat 3 garis merah melintang dengan sebutan juru, golongan 1D memiliki tanda pangkat 4 garis merah melintang dengan sebutan juru tingkat satu.
Gaji dan Tunjangan Satpol PP
Untuk gaji golongan satu dianggap sebagai staf dengan gaji yang dialokasikan oleh pemerintah setempat yang berkisar antara 800.000 per bulan hingga 1 juta rupiah perbulan, di Jakarta golongan satu ini bahkan bisa mendapat gaji hingga lima juta rupiah perbulan.
Jumlah menggiurkan ini membuat banyak kasus penipuan masuk Satpol PP DKI Jakarta dengan setor uang tunai sampai 25 juta rupiah dan ada indikasi adanya penipuan.
Sedangkan untuk golongan 2 tanda pangkat dan gaji di golongan ini juga dibagi atas empat, golongan 2A memiliki tanda pangkat satu garis abu-abu melintang dengan sebutan pengatur muda, gaji pamong praja golongan ini berkisar 2 juta rupiah hingga Rp. 2.185.500 rupiah.