RAKCER.ID – Ibu Kota baru Indonesia kembali diperbincangkan setelah pemerintah mengumumkan nama Nusantara. Nama Nusantara diumumkan oleh Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat rapat bersama panja RUU Ibu Kota Negara (IKN) awal pekan lalu.
Berada di Kalimantan Timur, Nusantara akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota. Di fase awal, Istana Negara akan dipindah segera pada 2024 mendatang bersama 4 Kementerian.
Berikut ini Rangkuman Ibu Kota Baru Indonesia:
Letak Ibu Kota Baru Indonesia: 2 Kabupaten di Kalimantan Timur
Pada 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan letak ibu kota baru Indonesia. Ibu kota akan dipindah ke dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga:Saran Tempat Wisata Alam di Bukit Lambosir Kuningan, Update Terbaru 2023Jalur Sadarehe Gunung Ciremai Sajikan Pemandangan Sabana yang Menawan dengan ketinggian 3.078 Mdpl
“Ibu kota negara baru paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Jokowi di Istana Presiden,Jakarta.
Menurut UU IKN Pasal 6, berikut letak ibu kota baru Indonesia secara geografis:
Bagian Utara: 117° 0′ 31.292″ Bujur Timur dan 0° 38′ 44.912″ Lintang Selatan
Bagian Selatan: 117° 11′ 51.903″ Bujur Timur dan 1° 15′ 25.260″ Lintang Selatan
Bagian Barat: 116° 31′ 37.728″ Bujur Timur dan 0° 59′ 22.510″ Lintang Selatan; dan
Bagian Timur pada 117° 18′ 28.084″ Bujur Timur dan 1° 6′ 42.398″ Lintang Selatan.
Adapun batas-batas wilayahnya yaitu:
Di Selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan; Kecamatan Balikpapan Barat; Kecamatan Balikpapan Utara; dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Di Barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara; dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Di Utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara; serta di Timur berbatasan dengan Selat Makassar.
Delapan prinsip ibu kota baru Indonesia:
1.Mendesain sesuai kondisi alam, lebih dari 75% Kawasan hijau di Kawasan IKN (Ibu Kota Negara), 100% penduduk dapat mengakses ruang terbuka hijau rekreasi dalam sepuluh menit, 100% kontruksi ramah lingkungan untuk setiap bangunan bertingnkat institusional,komersial,dan hunian.
2.Bhinneka tunggal ika,100% integrasi seluruh penduduk.baik penduduk lokal maupun pendatang,100% warga dapat mengakses layanan sosial atau masyarakat dalam sepuluh menit,100% tempat umum dirancang menggunakan akses universal,kearifan lokal,dan desain inklusif.