RAKCER.ID – Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Drs H Imron MAg mengaku pernah diingatkan langsung oleh Mantan Wakil Bupati Cirebon, H Tasiya Soemadi Al Gotas terkait status tanah kantor DPC PDIP.
Tapi, bentuknya tidak dibicarakan secara tegas. Hanya sindiran halus. “Dulu ke saya ngomong tidak vulgar. Cuma sindiran-sindiran saja. Kan kurang jelas,” kata Imron kepada Rakcer.Id, Senin 5 Juni 2023.
Imron pun mengaku tidak begitu faham makna dari sindiran yang sempat dilontarkan. Makanya, ia pun tidak menanggapinya secara serius. “Saya kira gurauan saja. Kan saya ngiranya itu (aset tanah, red) milik partai,” ungkapnya.
Baca Juga:Alasan Mantan Wabup Cirebon Segel Kantor PDIP Kabupaten Cirebon, Gotas: Saya Tidak Pernah Dapat Uang SewaSebelum Segel Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Gotas Ungkit Kepemilikan Lahan
Wajar saja, Imron memang tidak mengetahui persis persoalan yang terjadi. Kang Imron–sapaan untuknya, bukan kader lama di PDIP.
Hitungannya, Imron orang baru di kandang banteng. Bergabungnya ketika dipinang untuk mendampingi Sunjaya Purwadisastra saat Pilkada 2018 lalu.
Imron pun tidak mengetahui persis, apakah Gotas sempat menyinggung soal status tanah kantor DPC PDIP ke pengurus lainnya.
“Intinya, Gotas ke saya nggak. Apakah ke pengurus lainnya sempat menyinggung soal itu, saya tidak begitu faham. Bisa jadi mungkin pernah. Yang pasti, saya kira itu milik partai,” tukasnya.
Seperti diketahui, Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon yang lokasinya berada di Jalan Pangeran Cakrabuana Cempaka Talun Kabupaten Cirebon disegel, Minggu 4 Juni 2023. Informasinya cukup mengejutkan, lantaran tak pernah terdengar ada persoalan.
Saat dikonfirmasi, Gotas membeberkan alasannya, kenapa sampai menyegel kantor DPC. Meskipun sebenarnya hajat politik sudah di depan mata.
“Selama ini saya sebagai pemilik lahan, tidak pernah mendapatkan uang sewa atau kepastian lahan tersebut akan dibeli. Selama bertahun-tahun kantor DPC PDI Perjuangan berdiri di lahan milik saya tanpa kejelasan,” ucapnya.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon Disegel Mantan Wakil Bupati, Kok Bisa?RGP Siap Sinergi dengan Parpol
Pria yang akrab disapa Gotas ini mengklaim, pihaknya memiliki legalitas atas kepemilikan lahan tersebut, dalam bentuk sertifikat. Dan melarang aktivitas dalam bentuk apapun di kantor DPC PDI Perjuangan, selama belum ada kepastian.
“Sertifikat lahan saya ada. Legalitasnya pun lengkap, ini lahan saya. Mau saya apakan lahan ini adalah hak saya. Karena punya saya dan bukan punya DPC PDI Perjuangan,” ungkapnya. (*)