‘Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Data Kemiskinan Diupdate, yang Sudah Kaya Coret Saja’
RAKCER.ID – Angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon tidak tetap. Selalu fluktuatif. Itu sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Awalnya berjumlah 1,6 juta, menjadi 1,3 juta masyarakat Kabupaten Cirebon yang masuk dalam DTKS.
“Jadi DTKS ini menjadi sumber data kita pada saat ada bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi.
Baca Juga:KASUS SEGEL KANTOR PDIP: Imron dan Gotas Bertemu, Akui Sama-sama MiskomunikasiGolkar Soroti Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon, Ini Ungkapan Satir Masyarakat yang Sudah Kesal
Makanya, Komisi IV pun mendorong agar data DTKS tersebut terus terupdate. Tidak dibiarkan stagnan. Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan para petugas puskesos yang mengatur DTKS di setiap desa jumlahnya hanya empat orang.
Mereka bertanggung jawab mendata berapa jumlah masyarakat Kabupaten Cirebon yang bisa menerima bantuan sosial.
“Tadi dibahas harus ada perbaikan-perbaikan data. Data yang dulu tiga bulan sekali, sekarang harus satu bulan sekali dilakukan verifikasi dan validasi data,” kata Aan.
“Kalau yang sudah kaya misalnya dicoret saja. Yang kriteria miskin belum masuk DTKS masukkan lah supaya keadilan itu ada,” katanya.
Adapun soal anggota puskesos yang ada empat orang setiap desa ini menjadi polemik di bawah, kaitan honor yang mereka terima setiap bulannya.
Seringkali mereka mendapat tekanan dari masyarakat, tugasnya banyak di lapangan tapi ternyata bayaran atau honor yang diterima kecil sekali. Angkanya dikisaran Rp300 ribu, sampai Rp700 ribu.
“Yang masih Rp300 ribu perbulan, ini perlu ditingkatkan honor mereka,” ujar anggota dewan tiga periode ini.
Baca Juga:SIAP-SIAP HENGKANG! Jika Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon Benar Milik GotasSindiran Gotas Tak Ditanggapi Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Imron: Saya Kira Gurauan Saja
Komisi IV akan menindaklanjut dengan mengundang dinas-dinas terkait dalam rapat kerja berikutnya. Bahasannya, terkait bagaimana caranya untuk meningkatkan honor teman-teman puskesos yang minimalnya Rp 500 ribu perbulan.
Agar lanjut Aan kinerja puskesos maksimal dalam memverifikasi dan memvalidasi data. Sumber anggarannya nanti bisa dari ADD maupun APBD. Selama ini, honor yang mereka terima bersumber dari ADD. Di situ tertera aturan minimal Rp300 ribu untuk honor para petugas puskesos.
“Coba kita ubah juga nantinya aturannya dengan pihak pak bupati supaya pak bupati juga bisa mengeluarkan surat edaran atau surat keputusan, minimalnya honor mereka Rp500 ribu lah. Kalau Rp300 ribu sih kasihan juga teman-teman puskesos nanti kerjanya tidak maksimal,” pungkasnya. (*)Â