Lalu utang Jamkesda pada Dinas Kesehatan sebesar Rp8,638 miliar dan utang jasa pelayanan obat-obatan serta bahan labolatorium sebesar Rp18,381 miliar pada RSUD Linggajati, untuk pembayaran telah diangarkan kembali pada tahun 2023.
Utang jasa pelayanan kesehatan dan utang obat sebesar Rp11,589 miliar pada RSUD 45 Kuningan, merupakan kewajiban RSUD 45 Kuningan selaku BLUD yang akan dibayarkan oleh BLUD RSUD 45 Kuningan pada 2023.
“Sedangkan utang belanja barang dan jasa atas kegiatan tahun 2022 sebesar Rp37,735 miliar, merupakan utang tunda bayar tahun 2022. Utang tersebut telah lunas dibayar sampai dengan Mei tahun 2023,” imbuhnya.
Baca Juga:Petugas Haji dari 5 Menjadi 8 Orang, Bupati Majalengka Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 17Bahaya! 250 Hektare Lahan Terancam Gagal Panen, Kades Jatiraga Kecamatan Jatitujuh Minta Solusi dari Pemerintah
Kaitan utang belanja modal tahun 2022 sebesar Rp56,776 miliar, sambungnya, merupakan utang tunda bayar tahun 2022. Utang tersebut telah lunas dibayar sampai dengan Mei 2023.
“Berdasarkan uraian di atas, jumlah total utang tunda bayar tahun 2022 sebesar Rp94,511 miliar terdiri dari utang tunda bayar berupa barang dan jasa Rp37,735 miliar dan utang tunda bayar belanja modal Rp56,776 miliar,” terangnya.
“Jumlah tersebut ditambah dengan utang tunjangan profesi guru atau sertifikasi guru bulan November dan Desember 2022 sebesar Rp38,986 miliar, dengan demikian total uang tunda bayar tahun 2022 sebesar Rp133,498 miliar,” pungkas Yudi. (ale)