RAKCER.ID – Untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada wajib pajak, serta meningkatkan PAD, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau Bappenda Kuningan menyediakan Pelayanan digitalisasi perpajakan daerah.
Langkah yang diambil Bappenda Kuningan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam transaksi pembayaran pajak.
“Kami terus berinovasi, salah satunya dengan pelayanan transaksi pembayaran pajak secara online, sehingga pembayaran pajak menjadi lebih cepat dan efisien,” ujar Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi.
Baca Juga:Rebutan Bendera, Dua Kelompok Pelajar Terlibat DuelBupati Lepas Kloter Terakhir Calhaj Kuningan
“Pembayaran dapat dilakukan di seluruh Indonesia dan tidak terikat pada hari kerja dan jam operasional,” katanya.
Menurut Guruh, salah satu inovasi yang terus dikembangkan yaitu aplikasi Simpad (Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah), yang bertujuan mengelola informasi pendapatan daerah secara terintegrasi.
Ada juga aplikasi Sismiop (Sistem Informasi Objek Pajak) yang membantu pengolahan informasi objek dan subjek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
Dijelaskan Guruh, mengenai aplikasi e-SPTPD (Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) yang dibangun berbasis web, memungkinkan wajib pajak untuk mendaftarkan, membayar, dan melaporkan kewajiban pajak daerah secara online dimanapun dan kapanpun.
Selain itu, aplikasi Web Register (e-Retribusi) juga dikembangkan dalam rangka peningkatan pengelolaan retribusi daerah.
“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat wajib pajak dan pihak desa dapat berpartisipasi meningkatkan potensi pajak serta memperbarui data perpajakan,” terangnya.
“Selain itu, aplikasi ini juga akan menyediakan layanan pembayaran semua jenis pajak daerah dalam satu layar pada smartphone, memudahkan masyarakat wajib pajak,” jelas Guruh.
Baca Juga:Bentuk UPT Khusus Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata, Tugasnya Memelihara Ruang PublikPemkab Gelontorkan Dana Hibah Rp9,125 Miliar, Penggunaan Anggaran Harus Sesuai Proposal
Bappenda Kuningan Layani Pajak Secara Langsung
Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Bappenda juga melaksanakan pelayanan perpajakan secara langsung kepada masyarakat.
Plasma Car Free Day di area Taman Kota Kuningan, SIPP (sistem integrasi pelayanan publik), dan pelayanan di Mall Pelayanan Publik menjadi tempat di mana semua teknis pelayanan perpajakan, mulai dari mutasi hingga pembayaran pajak dapat dilakukan langsung.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyelesaikan urusan perpajakan mereka.
Selama pelaksanaan Plasma Car Free Day yang diadakan setiap hari Minggu di Taman Kota Kuningan, Bappenda memberikan layanan perpajakan langsung kepada masyarakat.