Sebelum digeser melalui mekanisme rotasi-mutasi, ada tiga jabatan eselon II yang kosong ditinggal pejabat definitifnya. Yakni Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra yang ditinggal pensiun oleh pejabat lamanya.
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang ditinggal pejabat definitifnya yang tersandung kasus hukum, serta Dinas Tenaga Kerja yang sudah bertahun-tahun diisi Plt.
Karena belum ada pengangkatan, maka pergeseran kemarin otomatis hanya geser-geser pejabatnya. Sehingga tetap ada tiga jabatan eselon II yang kosong. Yakni, Kepala DPUTR yang ditinggal Dr Irawan Wahyono, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik yang ditinggal Agus Suherman, serta kepala BPKPD yang masih diisi Plt.
Baca Juga:Menko Perekonomian RI Dengar Curhatan Alumni Prakerja di Cirebon, 30 Persen Penerima Penyandang DisabilitasAirlangga Bantah KIB Pecah Belah, Minta Bukti Tanda Tangan PPP Mendukung Capres Ganjar Pranowo
“Rotasi-mutasi hari ini untuk menstabilkan pemerintahan. Karena kita akan punya tugas tambahan. Yakni menghadapi pileg dan pilkada, sementara pelayanan masyarakat harus tetap dimaksimalkan,” jelas Azis usai melantik tiga pejabat eselon II pada jabatan barunya, Jumat (16/6/2023).
Terkait pengisian jabatan Aspemkesra, Azis mengatakan, pertimbangannya adalah, ke depan koordinasi dan perencanaan pileg dan pilpres akan melalui Aspemkesra.
“Sehingga kita mencari orang yang memiliki kemampuan. Kami menggeser pak Tikno, karena memiliki kapasitas bagaimana mengatur dan menyusun administrasi. Supaya pilkada, pileg dan pilpres berjalan baik,” lanjutnya.
Sedangkan, pertimbangan menggeser kepala DPUTR ke posisi kepala Dispora, Azis menilai bahwa posisi yang ditinggalkan Sutikno harus diisi oleh sosok yang memiliki kecakapan lebih. Dan Azis melihat kriteria itu ada di Dr Irawan Wahyono.
“Kita mencari sesuatu yang terbaik. Posisi yang ditinggalkan pak Sutikno butuh yang mumpuni. Karena banyak bersentuhan dengan masyarakat. Terutama pemuda. Saya melihat Dr Irawan mampu mengemban tugas tersebut,” jelas Azis.
Sementara, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik, Agus Suherman ditempatkan di Dinas Tenaga Kerja, karena ia pernah menjabat sebagai Plt di sana.
Setelah ini, kata Azis, posisi-posisi eselon II yang kosong akan diisi dengan mekanisme seleksi terbuka, atau open bidding, dan Azis menargetkan proses open bidding segera dilaksanakan. Sehingga di bulan Juli mendatang, semua posisi yang kosong sudah terisi.