Wahidin, seorang orang tua yang ingin anaknya menjadi polisi, terjebak dalam rayuan oknum yang mengaku bisa membantu anaknya lulus seleksi masuk Polri melalui jalur Bintara pada tahun 2021-2022.
Wahidin, yang bekerja sebagai tukang bubur, mengungkapkan kronologis awal hingga ia mempercayai oknum kepolisian yang menjanjikan kelulusan anaknya sebagai Bintara Polri tahun 2021-2022.
“Saya ingin mencari keadilan dan mendapatkan hak saya kembali,” ungkap Wahidin pada Kamis (15/6/2023).
Baca Juga:Dalam Seminggu, Walikota Cirebon 3 Kali Mutasi Pejabat, Ada Masalah Apa dengan Kota Cirebon?Menko Perekonomian RI Dengar Curhatan Alumni Prakerja di Cirebon, 30 Persen Penerima Penyandang Disabilitas
Wahidin menceritakan bahwa oknum kepolisian berpangkat AKP dengan inisial SW adalah tetangganya. Oknum tersebut menjanjikan bahwa ia bisa memastikan anaknya diterima sebagai Bintara Polri melalui jalur penerimaan Bintara Polri.
Menurut Wahidin, SW memperkenalkannya kepada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mabes Polri dengan inisial N, yang bekerja di bagian SDM Mabes Polri. N dikatakan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi agar anak Wahidin diterima sebagai anggota polisi.
“Wahidin dan saya adalah tetangga. Dia menjanjikan anak saya bisa masuk sebagai Bintara Polri dengan membayar sejumlah uang kepada temannya. Dia mengatakan temannya bekerja di Mabes Polri sebagai PNS,” lanjut Wahidin.
Hingga pada tahap tes pertama, Wahidin sudah menyerahkan total uang sebesar 310 juta rupiah dari jumlah total yang diminta sebesar 350 juta rupiah.
Penyerahan uang dilakukan beberapa kali, baik secara tunai maupun melalui transfer, dan Wahidin memiliki bukti kuitansi penyerahan uang tersebut.
“Awalnya dia mengatakan tidak membutuhkan uang. Namun, kemudian dia meminta sejumlah uang sebesar 350 juta rupiah. Totalnya sudah 310 juta rupiah yang saya berikan. Tes dilakukan pada tanggal 4 April 2021, namun anak saya tidak lolos,” jelas Wahidin.
Setelah itu, masalah tersebut semakin rumit. Ternyata, SW dibantu oleh menantunya, seorang anggota polisi berpangkat Ipda dengan inisial D.
Baca Juga:Airlangga Bantah KIB Pecah Belah, Minta Bukti Tanda Tangan PPP Mendukung Capres Ganjar PranowoKetua DPRD Kota Cirebon Lantik PAW Anggota F-PAN, Syarif: Tinggal Menyesuaikan Diri
Setelah mengetahui bahwa anaknya tidak lolos meskipun telah memberikan uang sebesar 310 juta rupiah, Wahidin menagih janji dari SW. Namun, dia malah diarahkan untuk melaporkan N yang bekerja di bagian SDM Mabes Polri.
Pada tahun 2021, Wahidin melaporkan N ke Polsek Mundu. Namun, selama dua tahun, laporannya tidak ditindaklanjuti. Barulah pada tahun 2023 ini, Wahidin bertemu dengan pengacara dan akhirnya laporannya dilimpahkan. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan di Polres Cirebon Kota.