Terungkap bahwa ada peran oknum lain dengan pangkat Aipda dan inisial H, yang merupakan anggota kepolisian di Polres Cirebon Kota. Untuk oknum H ini, sudah ada proses hukum yang dilakukan oleh Propam Polres Cirebon Kota terkait pelanggaran disiplin dalam tubuh Polri. (*)